Bandarlampung – Pasca tragedi jatuhnya lift yang menewaskan 7 orang dan dua mengalami luka berat, pihak Sekolah Az Zahra di Jalan Mayjend DI Panjaitan, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, akan bertanggungjawab dalam biaya sekolah anak para korban.
Hal ini disampaikan Ketua Yayasan Fatimah Az Zahra Lampung M. Soleh Suaedi saat memenuhi pemeriksaan di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Lampung, Senin (10/7/2023).
“Sebagai simpati kami akan membiayai sekolah untuk anak para korban lif jatuh tersebut, bahkan ada satu anak korban yang melanjutkan ke perguruan tinggi, kami akan biayai sampai pendidikannya selesai,” ujar Soleh Suaedi.
Sementara, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan dengan memanggil Ketua Yayasan Sekolah Az Zahra dan beberapa saksi lainnya.
Kepala Seksi Penindakan dan Penegakan Hukum Disnaker Lampung, Helmy Ady mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk melihat ihwal hubungan kerja dan perlindungan keselamatan terhadap para pekerja yang menjadi korban insiden jatuhnya lift di sekolah Az Zahra
“Masih dalam proses pemeriksaan, kita fokus pada legalitas perjanjian kerja yang sudah dilakukan,” ujarnya.
“Tetapi karena ini masih dalam proses pemeriksaan tentunya ini belum selesai, jadi belum bisa kita terangkan terkait siapa yang paling bertanggung jawab. Yang pastinya kita akan mencari dulu siapa yang paling bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan untuk kecelakaan kerjanya baik untuk yang meninggal maupun yang masih dirawat,” lanjut Helmi.
Helmy juga menambahkan, bahwa seluruh pekerja yang menjadi korban tragedi tersebut belum tercover oleh BPJS. Hal ini juga menjadi fokus pihaknya untuk melihat siapa yang akan bertanggung jawab.(Alb)