Bandarlampung – Antrean panjang truk maupun mobil pribadi masih terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kota Bandarlampung. Bahkan, SPBU yang ada di dalam kota pun mulai di serbu.
Pemandangan itu terlihat di SPBU Jalan Ratu Dibalau Tanjung Senang, Selasa (28/11/2023) pagi. Hingga menjelang tengah hari, barisan mobil truck ukuran sedang masih terlihat antre, hingga sempat terjadi kemacetan lalulintas di jalur tersebut.
Salah seorang pengemudi truk mengaku, antre sejak semalam. Sebab, SPBU tutup memasuki sekitar pukul 00.00 Wib. Dia memilih membeli solar di situ, lantaran antrean kendaraan tidak terlalu panjang seperti SPBU lain yang ada di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta.
“Kalau di By Pass, antrean bareng mobil tonase besar,” kata pengemudi truck Hino tersebut, Selasa (28/11/2023).
Pemandangan sama juga terlihat di SPBU Telukbetung – Panjang, meski antrean mobil truck tidak terlalu panjang. Namun banyak pengendara yang ‘ngedumel’, karena antre solar mulai terasa menyulitkan mereka.
Izin Kapal
Kesulitan memperoleh solar yang tengah dirasakan masyarakat saat ini, rupanya mulai ‘dimanfaatkan’ oleh Pemkot Bandarlampung. Polanya hampir sama dengan yang diterapkan Pemprov Lampung. Yakni, mengumumkan pemilik mobil yang belum membayar pajak kendaraan saat mereka membeli bensin/solar di SPBU.
Pemkot Bandarlampung pun minta kepada para nelayan di pesisir Bandarlampung untuk melengkapi dokumen perizinan kapal mereka, agar bisa mudah mendapatkan BBM (solar) bersubsidi.
“Ini berlaku untuk seluruh nelayan, baik kecil maupun besar. Agar nelayan tidak kesulitan mendapatkan solar bersubsidi. Segera urus surat-surat kelengkapan kapal atau dokumen Pas,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandarlampung, Erwin.
Menurutnya, dokumen Pas menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan solar bersubsidi. Di sisi lain, dengan dokumen tersebut agar solar subsidi yang dikeluarkan tepat sasaran sesuai Gross Ton (GT) dan tidak disalahgunakan.
Erwin menegaskan, ketersediaan solar bersubsidi di Bandarlampung -khususnya untuk aktivitas nelayan- terbilang masih tercukupi. “Kalau nelayan punya dokumen Pas, bisa mengisi di SPBU sekarang,” ungkapnya.(*)