Kotabumi – Pengerjaan proyek Pemda Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun anggaran 2022, memang sudah lama diselesaikan. Namun, biaya pengerjaannya tak kunjung dibayarkan.
Puluhan kontraktor pun dibuat tak sabar karenanya. Hingga puncak dari sikap kesabaran itu, ‘dilepaskan’ mereka dengan mendatangi ramai-ramai rumah pribadi Bupati Lampura, Budi Utomo, Rabu (15/11/2023). Tujuan kedatangan tersebut, rekanan ingin menanyakan perihal kepastian pembayaran dari hasil pekerjaan merka.
Pantauan lapangan, puluhan kontraktor mendatangi rumah pribadi Bupati Budi Utomo di Jalan Kesatria, Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi Selatan. Namun, di rumah itu mereka tidak berhasil menemui pejabat tersebut.
Meski begitu, Bupati Budi masih bisa berkomunikasi dengan para rekanan melalui ajudannya. “Kami tidak tahu penyebabnya, mengapa Bupati enggan menemui kami,” kata salah seorang kontraktor.
Dari pembicaraan yang difasilitasi ajudan, para kontraktor diarahkan untuk mengadakan rapat bersama dengan istansi terkait, di Kantor Bupati Lampura, guna membahas persoalan ini.
Hari itu juga tapat dilaksanakan. “Dari hasil rapat yang kami ikuti, disimpulkan bahwa utang proyek tahun lalu itu akan segera dibayar,” ujar Staf Ahli Bupati, Basirun Ali.
Basirun menyatakan, pembayaran akan dilakukan sepanjang seluruh persyaratan administrasi yang diharuskan telah lengkap. Jika tidak, kata dia, pembayarannya belum dapat dilakukan.
Dalam kaitannya dengan proses pembayaran proyek, Basirun juga menyatakan, pihak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi, Dinas Perumahan dan Dinas Perdagangan, telah menyepakati bahwa uang muka proyek tahun 2023 ditiadakan sementara. “Fokusnya, menyelesaikan utang proyek tahun 2022 dulu,” ungkap dia.
Menyikapi hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara, Mikael Saragih mengatakan, uang proyek yang akan dibayar adalah uang yang telah tercatat sebagai hutang Pemkab Lampura. “Itu tertuang dalam surat pengakuan hutang yang sudah dibuatkan surat pengakuan utangnya. Kami siap membayarkan,” kata Mikael Saragih.
Sementara itu, salah seorang kontraktor Adi Rasyid menyatakan, bahwa keputusan rapat antara unsur Pemkab dengan rekanan tersebut, memang sudah sesuai dengan harapan.
Sebab, kata dia, hampir satu tahun lamanya para kontraktor bersabar menunggu kepastian pembayaran proyek yang sudah mereka kerjakan. “Kami sudah cukup sabar menunggu. Apalagi, ini sudah mau habis tahun anggaran 2023. Jika mereka (Pemkab) ingkar, maka kami akan turun ke jalan. Karena ini menyangkut hak kami, dan kami wajib memperjuangkannya,” katanya.
Rasyid minta agar pemerintah daerah memikirkan nasib para kontraktor, dengan membayar semua proyek yang telah merrka kerjakan pada tahun anggaran 2022 lalu.
“Pemerintah Daerah jangan cuma sibuk lelang pekerjaan tahun 2023 saja, sementara pekerjaan tahun lalu (2022) belum dibayar,” sindirnya.(*)