BANDAR LAMPUNG – Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila Asep Sukohar dalam kesaksiannya mengatakan, ada Rp100 juta yang digunakan untuk penggantian biaya pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama pada 23-25 Desember 2021.
Uang suap juga mengalir untuk pembangunan Lampung Nahdliyin Center (LNC).
“Rp100 juta untuk penggantian biaya muktamar NU,” katanya saat jadi saksi dalam persidangan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022).
“Dalam muktamar NU, saya koordinator kesehatan provinsi untuk mengatasi covid-19 seperti antigen dan konsumsi. Saya gunakan untuk itu, bukan untuk saya pribadi,” lanjutnya.
Uang itu berasal dari titipan Z yang meminta bantuan agar anaknya bisa lolos masuk Unila lewat jalur mandiri Rp350 Juta. Di mana, Rp250 juta diberikan kepada Rektor Unila Karomani lewat Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo.
Asep Sukohar juga menceritakan, pada Oktober 2021 dirinya pernah bertemu di ruangan Rektor Unila untuk mencarikan dana sumbangan untuk pembangunan LNC.
“Uang itu (titipan mahasiswa baru) saya serahkan ke Budi Sutomo, uang itu digunakan untuk apa saja saya tidak tahu. Tapi setahu saya, LNC dibangun dari uang penerimaan mahasiswa baru,” katanya.
Asep Sukohar menceritakan, Z datang meminta bantuan agar anaknya bisa lolos masuk Unila lewat jalur mandiri. Pesan tersebut disampaikannya kepada Karomani.
“Pak Rektor tanya apakah mau nyumbang atau tidak, saya jawab mau, dan rektor minta saya meletakkan nomor tes ke meja. Dan saya tinggal menunggu saja,” ujarnya.
Saat pengumuman pada 18 Juli 2022, titipan Z tersebut dinyatakan lulus. Kemudian, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo menemuinya menanyakan titipan Karomani.
“Budi Sutomo nanya ke saya apakah titipannya sudah disampaikan atau belum. Saya sampaikan ke orangnya dan ada uang Rp350 Juta. Saya serahkan ke Budi Utomo Rp250 Juta dan Rp100 juta untuk keperluan Muktamar NU,” jelasnya.
Selain Z, dua titipan lainnya dilakukan dengan proses yang sama. S menitipkan Rp100 juta agar anaknya lulus jalur tertulis Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Z menitipkan Rp300 agar anaknya diluluskan lewat jalur mandiri.
“Setelah semua diserahkan, Karomani pernah bilang makasih ya pak. Kalau gak salah pas yang terakhir. Untuk (titipan) terdakwa Andi saya tidak tahu karena saya sarankan langsung ke Rektor,” katanya lagi.
Asep Sukohar menjelaskan, Rektor Unila bisa meloloskan calon mahasiswa tersebut lantaran, para rektor diberikan username dan password saat rapat seleksi penerimaan mahasiswa baru, agar dapat mengakses sistem aplikasi penerimaan mahasiswa baru.
“Proses penitipannya sama pak (untuk SBMPTN), berikan kartu ujiannya. Tiga atau empat hari sebelum pengumuman rektor dan warek membawa tim teknis, diberikan username dan password,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono juga mengakui menerima beberapa calon mahasiswa. Namun, tidak tahu nominalnya karena prosesnya langsung diurus Karomani.
“Ada empat nama yang menitip lewat Budiono. Jadi dari dua saksi ini ada tujuh mahasiswa titipan,” kata JPU KPK Agung Satrio Wibowo.(RED)