Unila Bermartabat, Buktikan!

Delapan bakal calon Rektor Unila paparkan visi misi dan program kerja/Dok.Unila

BANDAR LAMPUNG – Dua Bakal Calon Rektor Unila, Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes dan Prof. Dr. Hamzah., S.H., M.H. mengusung visi dengan substansi penekanan yang sama, yakni menjadikan Unila sebagai perguruan tinggi yang bermartabat.

Pemilihan diksi ‘bermartabat’ tersebut menarik untuk diulas lantaran perbaikan martabat Unila sangat dibutuhkan demi perbaikan citra positif perguruan tinggi kebanggaan masyarakat Lampung itu setelah porak poranda akibat OTT KPK pada 20 Agustus 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

Diketahui, KPK telah menetapkan Rektor Unila Prof Dr Karomani. Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi.

Diketahui, perkara Desfiandi sudah masuk proses persidangan, sementara persidangan perkara Karomani akan segera disidangkan dalam waktu dekat ini.

Baca Juga  Polres Waykanan Bekuk Pelaku Penggelapan Hewan Ternak

Seleksi Pilrek Unila mendapat perhatian publik yang meminta Panitia Pilrek dapat melakukan seleksi yang ketat.

“Ya kita minta agar Unila “ojo kesusu’ atau tak terburu-buru. Silakan laksanakan tugas itu, tentu dengan seleksi yang ketat,” kata advokat Resmen Kadafi yang menjadi Kuasa Hukum terdakwa Andi Desfiandi, Minggu (27/11/2022) lalu.

Ia mengingatkan Panitia Pemilihan untuk memperhatikan dan mempertimbangkan pengungkapan fakta-fakta di persidangan terutama yang terkait langsung dengan bakal calon rektor.

“Perkara ini akan terus berkembang, dan sangat mungkin akan ada tersangka baru,” tegasnya lagi.

Dan, demi demi kebaikan Unila, Resmen juga meminta agar semua pihak yang beririsan langsung dengan perkara suap Unila dengan suka rela mundur dari pencalonan rektor.

“Kami sebagai kuasa hukum dari terdakwa sudah minta KPK memberikan atensi khusus kepada panitia dan Menteri Pendidikan agar yang terlibat tidak dipilih,” tambah Resmen.

Satu nama bakal calon yang paling disorot adalah Wakil Rektor (Warek) II Bidang Keuangan Universitas Lampung (Unila) Prof Asep Sukohar.

Baca Juga  Polda Lampung Ungkap Pemalsuan Merek Beras Raja Udang

“Prof Asep Sukohar tak layak jadi kandidat rektor Universitas Lampung (Unila), kata tokoh masyarakat Lampung, Alzier Dianis Thabranie (ADT), Minggu (20/11/2022).

Lebih jauh ADT menyebut bahwa Prof Asep Sukohar sangat mungkin jadi tersangka.

“Asep itu kan turut serta, itu bisa dikatakan dengan turut serta melakukan dugaan tindak pidana kejahatan tersebut,” tegasnya.

“Itu sudah diatur pada Pasal 55 KUHP, bahwa mereka yang melakukan, yang menyuruh atau ikut melakukan perbuatan tersebut dihukum sebagai orang yang melakukan tindak pidana,” tambah ADT.

Seperti yang pernah disampaikan Gindha Ansori Wayka sebelumnya, ADT pun berpendapat sama bahwa Unila harus mendapatkan kehormatannya kembali setelah hancur dihantam OTT KPK.

Keduanya sepakat dan mendukung siapa pun calon rektor harus bersih dari keterlibatan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB).(NCA/IWA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan