DPP PEMATANK menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (7/6/23).
Aksi itu dilakukan pada saat penanganan perkara korupsi itu mulai redup, nyaris tak terdengar dan terlupakan setelah setahun lebih ditangani tanpa satu orang yang menjadi tersangka.
Diketahui, DPP Pematank memang sejak awal paling rajin mempelototi perkembangan kasus ini. Kemarin, pada aksi unjuk rasanya, DPP Pematank mendesak Kejati Lampung segera menetapkan tersangka.
Dalam aksi tersebut Koordinator Lapangan LSM DPP PEMATANK, Suadi Romli mendesak kejati Lampung segera menetapkan tersangka terkait Dana Hibah KONI.
“Kenapa harus seperti ini. Biar ada efek jera terhadap oknum oknum yang dipercayakan untuk memajukan olahraga Lampung, Lembaga Korps Adhyaksa ini mesti transparan dengan menyampaikan hasil pemeriksaan ke publik,” ujarnya kepada Haluan Lampung, Rabu (7/6/23).
“Kami sebagai masyarakat tentunya ingin mengetahui seperti apa hasil dari kinerja mereka soal dana hibah KONI tersebut, Penetapan tersangka atau penghentian penyidikan memiliki konsekuensi hukumnya masing-masing,” lanjutnya.
(AL)





