Unras di DPRD Lampung Ricuh, Puluhan Mahasiswa Diamankan

Unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung/ALB-Dok.Haluan

BANDARLAMPUNG – Polisi mengamankan puluhan mahasiswa penentang Undang Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di Gedung DPRD Lampung, Kamis (30/3/2023).

Awalnya, aksi berjalan ‘slow’. Mahasiswa penentang UU Cipta Kerja tiba di depan gedung dewan secara berkelompok, langsung berorasi secara bergantian. Mereka membawa spanduk dan poster berisi penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR.

Bacaan Lainnya

Terlihat salah satu spanduk besar bertuliskan “DPR, Dewan Perampok Rakyat.”

Lalu, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil ini berupaya menerobos masuk ke halaman gedung DPRD Lampung. Mereka menggeser kawat berduri. Menarik-narik pagar sambil berteriak, “Buka, buka, buka.”

Baca Juga  Waspadai Calon Korup di Pendaftaran Calon Rektor Unila

Para mahasiswa meminta Ketua DPRD Provinsi Lampung menemui mereka untuk menerima aspirasi penolakan undang-undang yang menurut mahasiswa tidak pro rakyat.

Situasi yang mulai memanas dijawab tembakan water canon oleh polisi. Dari sinilah kericuhan itu dimulai.

Tembakan water canon dibalas pengunjukrasa dengan lemparan batu dan kayu. Suhu arena demonstrasi yang sebenarnya adem karena turun hujan, dengan cepat memanas.

Anggota Satuan Shabara Polresta Bandar Lampung langsung memukul mundur ratusan mahasiswa.

Dilaporkan 48 mahasiswa ditangkap. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto membenarkan ada sejumlah mahasiswa yang dibawa ke Mapolresta Bandarlampung.

“Benar ada beberapa pendemo yang kita amankan. Mereka melempar petugas dengan batu,” kata Ino Hariyanto.

Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum di jamin undang-undang. Sehingga dari awal pihaknya melakukan pengawalan dan pengamanan kepada massa aksi.

Baca Juga  Agar Bisa Buka Kembali, Angel's Wing Tahu Diri dan Penuhi Aturan Ini

Koordinator aksi, Aul mengatakan aksi untuk menuntut pencabutan UU ciptakerja karena dari tahun 2019 hingga pengesahan UU Ciptakerja tersebut tidak melibatkan rakyat.

“Kami meminta agar DPRD Provinsi Lampung mendengar aspirasi atau tuntutan yang kami bawa, yaitu pencabutan UU Cipta kerja, dimana dalam pengesahan undang-undang tersebut tidak melibatkan rakyat,” tuturnya.

Aul juga menambahkan, pihaknya akan kembali mengelar aksi yang lebih besar, jika aksi tersebut tidak ditanggapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Pasti kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi jika gerakan ini tidak ada respon dari DPRD,” tambah Aul.

Aksi tersebut sempat ditanggapi Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay didampingi anggota DPRD, Midi Ismanto dan Budhi Chondorowati. Namun upaya dialog tersebut gagal, lantaran massa aksi tidak diperkenankan memasuki area Kantor DPRD Provinsi Lampung.(ALB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan