Usai Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Timur

MT (22) pelaku curanmor yang menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur/Dok.Polres

SUKADANA – Seorang pemuda diantarkan keluarganya untuk menyerahkan diri kepada Polres Lampung Timur, Polda Lampung, pada Senin (26/12/2022).

Pasalnya pemuda berinisial MT (22) tersebut merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya pada Minggu (25/12/2022) bersama rekannya yang sebelumnya telah diamankan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Rp350 Juta Hilang, Tantangan Penyidik Hadapi Anggota DPRD Tanggamus

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan kejadian tersebut terjadi di Desa Mulyo Asri Kecamatan Bumi Agung.

“Pelaku bersama rekannya yang sebelumnya telah diamankan melakukan pencurian tersebut di Desa Mulyo Asri, Kecamatan Bumi Agung, yang dimana tersangka berhasil mengambil satu unit motor yang terparkir di belakang rumah korban yang memang pada saat itu korban lupa mencabut kunci motor dan masih menempel di motor tersebut,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Dihukum Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J Kecewa

Dari kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polres Lampung Timur.

“Setelah melakukan penelusuran dan berhasil mengantongi identitas pelaku selanjutnya melakukan penyelidikan secara persuasif kepada keluarga pelaku. Kemudian keluarga pelaku mengantarkan langsung pelaku ini untuk diamankan di Polres Lampung Timur,” lanjutnya.

Saat ini pelaku diamankan di Polres Lampung Timur guna proses lebih lanjut.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan