Viral Konvoi Pemuda dengan Senjata Tajam, Ini Tanggapan Polres Pringsewu

Viral Konvoi Pemuda dengan Senjata Tajam, Ini Tanggapan Polres Pringsewu
Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya. Foto Istimewa

Pringsewu – Sebuah video yang sedang viral di media sosial menunjukkan sekelompok pemuda berkonvoi sambil membawa senjata tajam di jalan Protokol Pringsewu.

Video berdurasi 21 detik tersebut memperlihatkan pemuda-pemuda tersebut menenteng berbagai senjata tajam tanpa adanya bentrokan yang terlihat.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, telah memberikan tanggapannya terkait video ini.

Ia mengonfirmasi bahwa video tersebut direkam di wilayah Pringsewu, khususnya di areal persawahan Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu.

Baca Juga  DPMP Pringsewu Pertimbangkan Evaluasi Pengadaan Perpus Digital

Namun, pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut tentang kelompok pemuda yang terlibat serta waktu pembuatan video tersebut.

Dalam klarifikasinya, AKBP Benny menjelaskan bahwa kelompok pemuda tersebut adalah pelajar dari salah satu sekolah menengah kejuruan di Pringsewu.

“Mereka awalnya diduga akan terlibat dalam tawuran dengan sekolah SMK lain, tetapi upaya tersebut akhirnya tidak terjadi,” terang AKBP Benny Prasetya pada Senin (14/8/2023).

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Kapolres telah menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kegiatan pencegahan, seperti sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar serta patroli pada jam-jam rawan. Ia juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan.

Baca Juga  Pringsewu Wakili Provinsi Lampung dalam Pawai Kendaraan Hias di Solo

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh video viral tersebut.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kejadian-kejadian yang meresahkan kepada pihak kepolisian. Pelaporan dapat dilakukan melalui kantor Polsek terdekat atau layanan pengaduan Polres Pringsewu.

Selain itu, AKBP Benny juga mengingatkan orang tua untuk lebih memperhatikan keberadaan dan aktivitas anak-anak mereka.

Ia menyarankan agar anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 Wib sebagai langkah pencegahan terhadap keterlibatan anak-anak dalam kasus kriminal.(*/Her)

Pos terkait