Bandarlampung – Sejumlah media mainstream (arus utama) di Jakarta ikut merilis video rekaman seorang wisudawan Universitas Negeri Malang (UMN) saat membentangkan poster bertuliskan ‘Tolong Kepada Kapolri untuk Menangkap Pembunuh Ayah Saya’.
Video berdutasi singkat wisudawan atas nama Candra Friyandy Harianja tersebut, viral di jagad maya. Candra merupakan lulusan UMN asal Kabupaten Tulangbawang. Aksi fenomenal itu dia lakukan di tengah prosesi wisuda sarjana, Sabtu (11/11/2023) kemarin.
Dari video yang beredar, diketahui bila setelah mendapat giliran namanya dipanggil, Candra beranjak dari kursi untuk maju mimbar wisuda. Setelah prosesi pemindahan tali toga dan menerima ijazah, Candra turun dari panggung utama menuju jalan ke luar.
Namun, ketika sampai di tengah auditorium, Candra meletakan ijazah dan membuka gulungan spanduk yang ia bawa sebelumnya. Isinya poster itu, bertuliskan ‘Pak Kapolri Tolong Saya!! Tangkap Semua Pelaku Pembunuhan Bapak Saya, Almarhum Pembadin Harianja. Tulangbawang – Lampung #Bantukawalkasusini.’
Menyikapi ulah Candra tersebut, Agung, adik kandung Candra, menyatakan jika kakaknya tersebut melampiaskan kekesalan.
“Kakak saya (Candra) melakukan tindakan tersebut karena kesal, karena pengusutan kasus ini jalan di tempat. Cuma ada satu orang yang ditetapkan jadi tersangka. Padahal pelakunya sudah jelas lebih dari satu orang,” kata Agung, beberapa waktu lalu.
Diketahui, ayah Candra bernama Pembadi Harianja (61) . Lelaki uzur tersebut ditemukan meninggal dunia di dalam sumur belakang rumahnya, Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang, pada tanggal 20 Agustus 2023 lalu.
Pada Kamis (19/10/2023), keluarga korban mendatangi Polda Lampung, untuk mengadukan adanya kejanggalan proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Polres Tulangbawang.
Menurut pengakuan Agung, hal itu dilakukan karena keluarganya merasa tidak puas atas hasil penyelidikan Polres Tulangbawang.
Terlebih saat olah TKP, kata dia, polisi menyatakan ada dugaan pelaku lebih dari satu orang. Namun kenyataannya, ujarnya, hingga saat ini hanya menetapkan satu tersangka saja.
“Kalau dari saksi kunci, itu mengakui sempat melihat bapak digotong oleh dua orang, ke luar rumah,” ujarnya.
Menurut Agung, keterangan saksi yang menyebut ada dua pelaku pembunuhan sesuai dengan hasil autopsi yang dilakukan tim forensik Polres Tulangbawang. Atas kejanggalan itu lah, ucapnya, keluarga korban membuat pengaduan ke Polda Lampung.
“Harapan kami, lapor ke Polda Lampung agar kasus ini dilimpahkan ke sini (Polda) dan bisa lebih didalami,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Hengky Darmawan menepis anggapan, bahwa pihaknya lamban dalam menangani kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan kematian korban Pembadi Harianja.
AKP Hengky juga menilai, anggapan keluarga korban bahwa pelaku pembunuh ayah mereka lebih dari satu orang, sangat tidak beralasan. “Tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan oleh penyidik,” katanya.
Berdasarkan hasil penyidikan, dijelaskannya, bahwa pelaku dalam kasus pembunuhan atau curas ini, hanya satu orang berinisial S als SJ als SG als TG (45), berprofesi sebagai wiraswasta. Pelaku merupakan warga Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Terduga pelaku, ujarnya, ditangkap aparat pada Sabtu (16/9) lalu. Dari perkara ini, aparat telah memeriksa 32 orang saksi, serta menyita sejumlah barang bukti.
Selain itu, pihak Kepolisian juga telah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang diperagakan langsung oleh pelaku S, dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tulangbawang.
“Pelaku memperagakan 37 adegan, dan apa yang diperagakan oleh pelaku dalam rekonstruksi di TKP sama persis dengan keterangan yang disampaikan oleh pelaku dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” jelasnya.
Kasus ini pun, kata AKP Hengky, sudah dua kali dilakukan asistensi dari Ditreskrimum Polda Lampung. Semua hasil asistensi telah dilengkapi serta dituangkan dalam berkas perkara.(*)