JAKARTA — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 (Binwas) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis (9/10/2025).
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya peran aktif inspektorat daerah dalam proses pengawasan, tidak hanya ketika program berjalan, tetapi sejak tahap awal perencanaan.
“Pada waktu perencanaan utamanya, peran inspektorat jangan diam saja. Jangan baru setelah dieksekusi, baru diperiksa salahnya apa,” ujar Tito dalam arahannya.
Tito menegaskan bahwa pengawasan yang efektif harus dimulai dari hulu, dengan pola kerja yang berorientasi pada pencegahan. Menurutnya, konsep pengawasan yang ideal mencakup tiga tahapan utama: foresight, insight, dan oversight.
“Foresight artinya memprediksi sejak awal apakah programnya bagus atau tidak. Insight dilakukan saat program berjalan, memberi bimbingan dan pendampingan. Baru oversight, yaitu evaluasi ketika sudah selesai,” jelasnya.
Ia menegaskan, semakin kuat fungsi pengawasan internal, semakin kecil peluang terjadinya pelanggaran. Oleh karena itu, Tito mengingatkan agar jumlah temuan pelanggaran tidak dijadikan indikator keberhasilan pengawasan.
“Jangan sampai ukurannya makin banyak menemukan kesalahan, makin baik. Justru makin sedikit kesalahan berarti pengawasan yang dilakukan berhasil mencegah pelanggaran sejak awal,” tegasnya.
Selain itu, Tito meminta agar inspektorat di daerah memperkuat koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemendagri sebagai koordinator pengawasan nasional, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ia menekankan bahwa komunitas pengawas internal harus solid, memiliki visi yang sama, dan berkomitmen menjaga integritas dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan.
“Dengan optimalnya peran inspektur dalam pengawasan dan pencegahan, roda pemerintahan dan pembangunan bisa berjalan maksimal dan akuntabel,” ujarnya.
Rakornas Binwas 2025 menjadi forum strategis untuk menyamakan langkah dan memperkuat sinergi antara Inspektorat Jenderal Kemendagri dengan Inspektorat Daerah di seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung.
Melalui kehadiran Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Red)





