Warga Bukit Kemuning Keluhkan Pangkalan Gas Tolak Pembeli Lokal

Lampung Utara – Persoalan distribusi gas elpiji 3 kilogram kembali mencuat di wilayah Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. Warga mengeluhkan pelayanan salah satu pangkalan gas yang dinilai diskriminatif terhadap pembeli dari sekitar lingkungan sendiri.

Keluhan datang dari warga Jalan Sinar Jaya/Tebing Kimpul, Kelurahan Bukit Kemuning, RT 003 RW 002. Mereka menyebut Pangkalan Rosita yang berada di bawah naungan Agen PT Ryzki Eka Windu menolak warga setempat membeli gas bersubsidi.

“Saya beli gas di pangkalan Rosita itu harganya Rp24 ribu per tabung. Tapi anehnya, kami warga sini sering ditolak. Justru orang dari luar wilayah bisa membeli,” ujar Mawar (nama samaran), salah satu warga setempat, Senin (05/05/25).

Baca Juga  AKBP Pratomo Widodo Pimpin Aksi Komunitas Jaga Kamtibmas

Mawar menambahkan, dirinya bersama warga lain merasa terbebani dengan perilaku pangkalan yang seolah sengaja menjual ke luar wilayah demi keuntungan lebih.

“Kami sudah cukup susah bang. Kami menduga gas ini dibawa ke tempat lain dan dijual eceran lebih mahal. Kami minta pemerintah daerah dan aparat hukum menindak tegas. Masa karena beda RT, kami enggak boleh beli gas bersubsidi? Tapi warga luar RW justru dikasih,” tegasnya.

Baca Juga  Kok Dibiarkan, Ada Kongkalikong Dana Makan Minum Setdakab Lamtim

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum mendapat respons dari Agen PT Ryzki Eka Windu meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp di nomor 0822-6949-xxxx.

Ketua Hiswana Migas Lampung Utara, Silaen, yang juga telah dikonfirmasi melalui WhatsApp di nomor 0813-6907-xxxx, diketahui hanya membaca pesan tanpa memberikan balasan. Padahal, sebagai Ketua Hiswana Migas wilayah Lampung Utara, ia seharusnya mampu memastikan distribusi gas bersubsidi tepat sasaran dan merespons keluhan masyarakat.

(*/Red)

Pos terkait