SUKADANA – Pria berinisial SUA, warga Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Ahmad Yani Kota Metro.
SUA adalah korban terkaman buaya di rawa mentok, sungai yang berada di dalam hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Kepala Seksi I Way Kanan Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Arifudin Bayu Aji membenarkan adanya seorang warga meninggal dunia akibat diterkam buaya.
Kronologis kejadian kata Bayu Aji, tiga orang dengan inisial US, SUK dan SUA masuk wilayah rawa mentok pada Minggu (9/10/2022) siang dengan tujuan hendak mencari ikan.
Menurut Bayu Aji, tiga orang masuk ke dalam wilayah hutan TNWK dan melakukan kegiatan ilegal memancing ikan atau illegal fishing.
Ketiganya memancing hingga malam hari sampai akhirnya peristiwa tragis tersebut terjadi Senin (10/10/2022) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di wilayah rawa mentok.
Bayu mengatakan, korban saat itu sedang mengambil tajur yang sudah dipasang sejak pagi. Tanpa disadari seekor buaya sudah ada di depan korban. Seketika buaya langsung menerkam ketika SUA mengambil tajur di tepi sungai.
“Ini kesaksian dari US yang telah kami periksa sebagai saksi di lokasi kejadian. Korban mengalami luka gigitan cukup serius pada pinggang belakang dan perut,” kata Bayu, Rabu (12/10/2022).
Sementara kata Bayu, US merupakan pegawai honorer di lingkup Balai TNWK dan bertugas di wilayah seksi I.
Artinya masih di bawah komando Bayu Aji sebagai kepala Seksi I.
“US anggota kami dan sudah kami panggil kami mintai keterangan terkait peristiwa tersebut,” kata Kepala Seksi I.
Terkait sanksi yang akan diberikan Us karena melakukan kegiatan ilegal di TNWK, kata Bayu masih dalam proses musyawarah internal. “Untuk sanksi Us masih dalam proses pengkajian,” tegas Arifudin Bayu Aji.(*)