Pringsewu – Masyarakat miskin ekstrem di Kabupaten Pringsewu menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pemerintah daerah setempat.
Ini upaya mengurangi beban pengeluaran penduduk miskin ekstrem sebagai bagian percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Bumi Jejama Secancanan.
BLT dari Dana Insentif Daerah APBD Perubahan 2023 bagi 1.176 kepala keluarga (KK) masyarakat miskin ekstrem se-Pringsewu dengan jumlah total Rp1 miliar lebih.
Setiap KK menerima Rp300 ribu/bulan selama Oktober, November dan Desember senilai bantuan setiap KK Rp900 ribu.
Pj. Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah, berharap bantuan yang diberikan digunakan untuk hal-hal positif.
Sehingga menurutnya, BLT ini bermanfaat bagi penerima memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Ia menjelaskan, kemiskinan ekstrem merupakan kondisi ketidakmampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi pendapatan dan layanan sosial.
“Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, Pemkab Pringsewu mengambil langkah mempercepat menghapus kemiskinan ekstrem tepat sasaran,” kata Adi saat menyerahkan bantuan di Balai Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Rabu (13/12), .
Langkah ini melalui strategi kebijakan meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
“Berdasarkan data BPS 2022, kemiskinan ekstrem di Pringsewu 1.176 KK atau 1,1 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.
Selain menyerahkan BLT kepada 137 penerima di Kecamatan Pagelaran, juga disalurkan bantuan kebutuhan dasar penanganan stunting kepada 22 anak penderita stunting, dan bantuan kursi roda kepada dua lansia.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi program Pringsewu Cegah Stunting (Princes) mempercepat menangani stunting. Karena berdasarkan data yang ada terdapat 1.634 penderita stunting di daerah ini.(*/Her)