Warga Tubaba Diimbau Siaga Hadapi Bencana Alam 2024

Warga Tubaba Diimbau Siaga Hadapi Bencana Alam 2024
Warga Tubaba Diimbau Siaga Hadapi Bencana Alam 2024. Foto Istimewa

Panaragan – Bercermin dari dampak cuaca ekstrem yang terjadi sepanjang 2023, Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) mengingatkan agar warganya meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi.

Peringatan dini tersebut disampaikan Pemkab Tubaba melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 360/146/111.07/Tubaba/2023, tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi. 

Bacaan Lainnya

Bencana ini, menurut prediksi BMKG berpotensi terjadi hingga April 2024. 

Surat edaran ini, ditujukan secara khusus kepada masyarakat Tubaba yang bermukim di pinggir bantaran sungai atau Daerah Aliran Sungai (DAS). 

Sebab, mayoritas bencana alam yang terjadi di wilayah Tubaba sepanjang 2023, adalah karena cuaca ekstrem. 

Baca Juga  Akhir Tahun Kerap Cuaca Ekstrem, Tagana Lambar Diminta Siaga

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Barat mencatat, selama 2023 kemarin ada sebanyak 29 bencana alam yang terjadi di wilayah ini.

Selain kerugian materil, bencana juga mengakibatkan tiga warga Tubaba meninggal dunia akibat tenggelam, tersambar petir saat mendaki gunung, dan tertimpa tiag listrik roboh. 

“Bencana alam seperti kebakaran lahan (karhutla), juga banyak terjadi di wilayah Tubaba,” terang Mirra Desthari Thiodora, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Lampung Barat, Selasa (30/1/2024).

BPBD mengimbau masyarakat agar siap siaga menghadapi potensi terjadinya bencana alam, baik hujan disertai angin kencang, banjir, tanah longsor hingga karhutla.

“Masyarakat hendaknya turut berperan bersama-sama Aparatur Pemerintah setempat, untuk melakukan segala upaya mengurangi risiko bencana,” imbuhnya. 

Baca Juga  Pimpin Apel Siaga Bencana, Dendi Minta Semua Jajaran Waspada

Peran masyarakat tersebut, antara lain memperhatikan kondisi di sekitar tempat tinggal masing-masing yang beresiko terjadi bencana  banjir, longsor, dan pohon tumbang.

Diketahui bahwa, pada 2023 lalu Pemkab Tubaba telah menerbitkan SE 360 yang ditandatangani Plt Bupati Tubaba. SE ini, merupakan kelanjutan dari SE yang diterbitkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor 300.2.2.5/5703/VI.08/2023, tertanggal 22 Desember 2023 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi.

Untuk acuannya, adalah Surat Edaran Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Nomor KL.00.01/003/KPWR/XII/ 2023 tertanggal 15 Desember 2023 Perihal Informasi Prakiraan Kondisi Iklim Provinsi Lampung Desember 2023 hingga April 2024.(*)

Pos terkait