WAY KANAN – Fatkurrohman (28) meninggal dunia saat menguras sumur di rumahnya di Kampung Kota Way, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, pada Rabu (2/11/2022).
Akibat kejadian tersebut, Polsek Kasui, Polres Way Kanan, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Kasui AKP Abri Firdaus mengatakan, Fatkurrohman bersama adik kandung korban yang bernama Agus Arif (20), pada Selasa, 1 November 2022, pukul 16.00 WIB menguras air sumur milik korban Fatkurrohman dikarenakan ada bangkai ayam.
“Selanjutnya korban memasukkan mesin ke dalam sumur dan diikat dengan tali tambang. Saat mesin menyala korban masih di dalam sumur dengan kedalaman sekitar 12 meter, sedangkan Agus Arif mengawasi dari atas,” kata AKP Abri Firdaus, Rabu (2/11/2022).
Beberapa menit kemudian, Agus melihat korban yang telah berada di dalam sumur pingsan, sehingga Agus bergegas turun ke dalam sumur dengan maksud membantu korban.
“Sampainya di dalam sumur Agus mengalami pusing kepala dan lemas,” ujar dia.
Tak berselang lama, lanjut Abri, Poniman (52) dan Sayit Ahmad (38) yang ada di sekitar lokasi mencoba menolong kedua korban, namum keduanya juga kehilangan tenaga namun masih bisa membawa Agus Arif keluar dari sumur, sedangkan korban Fatkurrohman tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.
“Berdasarkan pemeriksaan medis dari Puskesmas, dinyatakan meninggal dunia. Korban mengalami keracunan gas karbon monoksida (CO) dari gas buang mesin pompa air,” kata dia.
Pihak keluarga sudah menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut adalah musibah, serta tidak menyetujui untuk dilakukan otopsi.
Selanjutnya jenazah korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk di makamkan di TPU Kampung Kota Way, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.(*)