BANDAR LAMPUNG – Mulai besok, Rabu (16/11/22), Universitas Lampung (Unila) membuka pendaftaran bakal calon rektor Unila periode 2023-2027. Tahap pendaftaran berlangsung sampai 29 November 2022.
Pemilihan rektor baru Unila itu harus bersih dan amit-amit, jangan sampai menghasilkan rektor yang korup. Kasus suap yang melibatkan petinggi Unila jangan sampai terulang kembali.
“Jangan terulang lagi, maka Unila tercinta harus bebas dari KKN. Jangan usulkan dan pilih siapa pun calon rektor yang terkait dengan Kasus OTT Rektor Karomani (AOM). Saatnya Unila menata kembali citra Unila di kancah nasional,” ujar Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) yang sekaligus Alumni Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Gindha Ansori, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Haluan Lampung, Sabtu (12/11/2022).
Menurut Gindha Pendidikan Tinggi seperti diatur UU Nomor 12 Tahun 2012 telah mengamanatkan kepada pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
“Oleh karena tujuan itu maka prasyarat Pendidikan Tinggi termasuk Unila, harus menempatkan sosok rektor yang berakhlak mulia karena tujuannya untuk kemajuan peradaban,” lanjut Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana Fakultas Hukum Unila (Hima Pidana FH Unila) ini.
Menurut Gindha, calon yang diusulkan oleh Civitas Akademika (Kampus) harus benar-benar dipastikan bersih dari kaitannya dengan Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor yang terjadi di Unila beberapa waktu lalu.
“Untuk menghindari konflik kepentingan, maka kami minta agar Civitas Akademika Unila mengusulkan nama-nama Calon Rektor yang memiliki kompetensi, kredibilitas dan integritas yang mumpuni dengan dibuktikan bahwa sang calon tidak terkait sama sekali dengan Kasus yang menimpa Rektor AOM,” ujar Alumni Cum Laude Magister Hukum FH Unila 2010 ini.
Gindha mendesak siapapun dan lembaga manapun yang memiliki suara dalam pemilihan Rektor Unila harus dapat mewujudkan keinginan masyarakat Lampung agar Unila ke depan memiliki rektor yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Siapapun yang memiliki hak suara, baik anggota senat maupun Kementerian Pendidikan Republik Indonesia agar dapat melakukan verifikasi untuk memastikan calon yang diajukan tidak terlibat kasus AOM.(IWA)