WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyatakan kesiapan penuh dalam menerapkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Hal ini ditandai dengan keikutsertaan dalam peluncuran resmi SP2D Online di Birawa Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 17/04/25.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., diwakili oleh Kepala BPKAD Way Kanan, Kusuma Anakori, S.E., M.AP., dalam kegiatan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut.
“Implementasi SP2D Online melalui SIPD-RI adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung percepatan transformasi digital di bidang pengelolaan keuangan daerah,” ujar Kusuma.
Dengan sistem ini, diharapkan pencairan dana daerah dapat berjalan lebih efisien, cepat, dan transparan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kemendagri, dan Bank Pembangunan Daerah.
Acara peluncuran dihadiri oleh Sekjen Kemendagri Irjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Agus Fathoni, M.Si., serta kepala daerah dan pejabat pengelola keuangan dari berbagai daerah di Indonesia.
Tercatat, hingga saat ini terdapat 55 pemerintah daerah yang telah siap menjalankan SP2D Online, terdiri dari 22 provinsi, 22 kabupaten, dan 11 kota. Di Provinsi Lampung, daerah yang telah siap melaksanakan SP2D Online melalui SIPD-RI meliputi Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Way Kanan, dan Kabupaten Lampung Utara.
SIPD-RI sendiri merupakan platform digital terintegrasi yang dikembangkan Kemendagri untuk memperkuat proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah.
Dengan keikutsertaan dalam peluncuran ini, Way Kanan menegaskan langkah strategisnya menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan akuntabel.
(Med)