Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar kegiatan diskusi dan koordinasi antar stakeholders mitra Bawaslu. Kegiatan ini berlangsung di D’Rajash Resto, JI. Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung. (Senin, 4/11/2024)
Mengusung tema “Evaluasi Paruh Waktu Tahapan Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024”, sosialisasi ini bertujuan sebagai bentuk evaluasi bersama selama proses pengawasan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sekaligus ajang silaturahmi antar stakeholder pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, S.H..M.H menyampaikan bahwa proses kampanye yang sudah berjalan separuh waktu ini memberikan catatan khusus bagi seluruh elemen masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dalam proses pemilihan umum.
“Proses kampanye yang telah berlangsung tentu menjadi tantangan khusus bagi kita semua. Banyak dinamika yang terjadi, terutama dalam hal regulasi kampanye. Misal prosesi debat, apakah betul-betul debat atau hanya diskusi semata. Adakah substansi yang mengatur hal tersebut,” ujarnya.
Menurut Iskardo, proses debat yang disajikan kepada masyarakat perlu difikirkan kembali efektivitas dan manfaatnya. Harapannya semakin dekat dengan waktu Pilkada, para calon dapat memperkuat adu gagasan dalam menghidangkan janji-janji ketika terpilih nanti.
Diskusi ini juga melibatkan perwakilan dari berbagai Media, Organisasi Kepemudaan (OKP), serta akademisi yang memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi. Mereka diharapkan dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif mengenai strategi pengawasan yang lebih efektif. Turut hadir perwakilan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung.
Sesi tanya jawab menjadi salah satu bagian menarik dari kegiatan ini, di mana peserta berdiskusi tentang berbagai isu yang muncul selama tahapan kampanye. Pertanyaan seputar aturan peran dan fungsi pengawasan serta etika berkampanye menjadi sorotan utama.
Bawaslu juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih. “Masyarakat harus tahu bahwa mereka memiliki peran penting dalam pengawasan, termasuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi,” tambah Ketua Bawaslu.
Dengan berlangsungnya kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Lampung berharap hasil evaluasi nantinya dapat menjadi bahan perbaikan proses kampanye agar tercipta suasana pemilu yang lebih kondusif dan demokratis, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum di daerah. (Mira/tim)