FPCL Gelar Syukuran Keputusan MK

FPCL Gelar Syukuran Keputusan MK
FPCL Gelar Syukuran Keputusan MK. Foto Istimewa

Bandarlampung – Forum Pemuda Cinta Lampung (FPCL) menggelar syukuran.

Syukuran ini merupakan bentuk syukur dan ikhtiar yang telah dilakukan oleh FPCL dalam mengawal kebijakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Bacaan Lainnya

Dimana undang-undang tersebut mengatur dan membahas salah satu syarat cawapres yang minimal harus berusia 40 tahun atau boleh dibawah 40 tahun selama sedang atau pernah menduduki jabatan negara yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.

Dengan keputusan MK yang telah disahkan, FPCL dan anak anak muda lampung menyambut dengan baik dan melihat bahwa kepemimpinan saat ini telah berubah dan melakukan transformasi ke arah yang lebih baik.

Dimana seringkali pemimpin diukur dari umur atau usia yang tepat untuk bisa memimpin. Melalui perubahan tersebut kini pemuda bisa memimpin tanpa melihat adanya tolak ukur usia.

“Saya melihat ada harapan pada mas Gibran dimana dia (Gibran) mempunyai track record yang melejit dan cepat dibandingkan anak muda lainnya dalam kontestasi politik,” ujar Azis Bahri anggota FPCL. 

“Dia juga pintar dalam berkomunikasi dan mengambil kebijakan yang pro kepada rakyat, tentunya anak muda selalu memihak kepada rakyat bukan orang yang mengambil keuntungan,” ungkapnya.

FPCL juga melihat bahwa Gibran memiliki segudang prestasi dimana salah satunya adalah saat ini menjabat sebagai Walikota Solo.

Tidak hanya itu Gibran juga aktif menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna yang merupakan salah satu organisasi pemuda yang dekat dengan lapisan masyarakat bawah. 

Maka dengan track record tersebut FPCL sangat senang dan bangga menyambut Gibran sebagai Cawapres Prabowo pada kontestasi pemilu 2024 nanti.

Anak muda lampung khususnya FPCL juga mengajak anak muda lampung lainnya untuk turut berbangga atas keputusan MK.

Tidak hanya itu FPCL juga memberikan pesan kepada anak muda lampung
 lainya bahwa moment ini dapat dijadikan kesempatan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, terutama di kalangan Milenial dan Gen Z yang acapkali sebagai generasi yang apatis.(*)

Pos terkait