Kejati Lanjutkan Penyidikan Kasus Dana Hibah KONI Lampung

Kejati Lanjutkan Penyidikan Kasus Dana Hibah KONI Lampung
Kejati Lanjutkan Penyidikan Kasus Dana Hibah KONI Lampung. Foto Istimewa

Bandarlampung – Sempat dihentikan sementara akhir Desember 2023 lalu, kini penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali meneruskan perkara korupsi dana hibah KONI Lampung 2020.

“Sebanyak 30 saksi sudah diperiksa tim penyidik, sejak Senin sampai Kamis (26-29/2/2024)m,” kata Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, Selasa (27/2/2024). 

Bacaan Lainnya

Ricky tidak menjelaskan siapa saja identitas saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut. 

Namun, pernyataan Kasipenkum Kejati Lampung tersebut berupaya menjawab pertanyaan sejumlah wartawan atas tindak lanjut penyidikan perkara ini, setelah sebelumnya pihak Kejaksaan menetapkan dua nama tersangka. 

Yakni, Agus Nompitu dan Frans Nurseto.

Ricky menjelaskan, penyidik pidsus akan kembali mengagendakan pemeriksaan  sejumlah saksi pada Senin (4/3/2024) mendatang. 

Namun, lagi-lagi Ricky tidak bersedia membeber nama-nama pengurus KONI Lampung Tahun 2020 yang akan dipanggil Kejaksaan tersebut.

“Pokoknya ada puluhan orang yang akan dimintai keterangan, merupakan  gabungan dari saksi lama. Ini untuk melakukan pendalaman perkara. Ada juga saksi yang kemarin kita dipanggil, namun belum sempat datang memenuhi panggilan. Ada juga beberapa saksi baru,” ungkapnya.

Diketahui bahwa, perkara korupsi dana hibah KONI Lampung ini telah merugikan keuangan negara Rp2,5 miliar lebih, dari sebanyak Rp29 miliar dana hibah yang dikucurkan APBD Lampung pada tahun 2020 lalu.

Terakhir kali pemeriksaan saksi-saksi, sebelum penyidikan dihentikan sementara, pada Kamis (22/2/2024). Sebanyak 25 orang saksi baru dimintai keterangan.

Sebelumnya, pada Senin (5/2) lalu, penyidik Kejati Lampung telah pula memeriksa Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Lampung, Bobby Irawan sebagai saksi atas jabatannya saat itu, sebagai Wakil Ketua Bidang Perencanaan Program dan Anggaran KONI Lampung.(*)

Pos terkait