Satreskrim Tanggamus Jaga Kredibilitas Layanan SPBU

Satreskrim Tanggamus Jaga Kredibilitas Layanan SPBU
Satreskrim Tanggamus Jaga Kredibilitas Layanan SPBU. Foto Dok Polres Tanggamus 

Kotaagung – Satreskrim Polres Tanggamus menjalankan kegiatan pengecekan dan monitoring terhadap potensi kecurangan dan kelalaian di SPBU 24.353.157 di Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus, IPDA Raja Rizki Sihombing, pada Kamis, 28 Maret 2024.

Dalam operasi tersebut, IPDA Raja Rizki Sihombing, didampingi oleh Brigadir Polisi Andi Susanto, anggota Tipidter. 

Kegiatan ini dilaksanakan setelah waktu berbuka puasa, dengan tujuan untuk mengawasi potensi pelanggaran di SPBU 24.353.157 Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur.

Hasil monitoring menunjukkan bahwa tidak ditemukan indikasi kecurangan di SPBU tersebut. Dari pemeriksaan yang dilakukan, tidak terdeteksi praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU. 

Operasional SPBU berjalan lancar dalam memberikan pelayanan kepada pengguna bahan bakar, baik subsidi maupun non-subsidi.

Mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, menyatakan bahwa hasil pengecekan di SPBU Pekon Kampung Baru tidak menunjukkan adanya kecurangan. 

Meskipun demikian, Satreskrim, khususnya Unit Tipidter Polres Tanggamus, akan terus melakukan pemantauan secara rutin. 

Mereka juga akan memberikan himbauan kepada pihak SPBU dan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait untuk mencegah praktik-praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen.

Selain itu, Satreskrim juga bertujuan memastikan SPBU memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar aturan.(Ton/Bas)

Pos terkait