PESAWARAN – Calon Bupati Pesawaran nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra, tidak memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Pesawaran terkait dugaan pelanggaran administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihhunnajah, mengungkapkan bahwa pemanggilan terhadap Aries Sandi dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, tetapi hingga siang hari yang bersangkutan belum juga hadir. “Kita tetap menunggu hingga sore nanti. Selain itu, siang ini juga kami akan hadir langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk meminta keterangan terkait objek dari laporan tersebut,” ujar Fatih pada Selasa, 29/10/24.
Fatih menjelaskan, pada Senin, 28/10/24, Bawaslu sudah memanggil para pelapor dan terlapor, termasuk KPU Kabupaten Pesawaran. Namun, karena ketidakhadiran pihak KPU, klarifikasi dijadwalkan ulang pada hari Selasa, 29/10/24. “Keterangan dari pelapor dan terlapor sudah kita ambil. Untuk Aries Sandi, jika ia tidak datang, artinya tidak ada keterangan yang kita peroleh, tetapi tindak lanjutnya tetap berjalan,” tambahnya.
Saat ditanya terkait konfirmasi dari pihak Aries Sandi, Fatih menjelaskan bahwa ada komunikasi yang dilakukan tim Aries Sandi, tetapi detailnya dapat ditanyakan langsung kepada staf Bawaslu yang menerima konfirmasi.
Namun, ketika staf tersebut ingin ditemui untuk konfirmasi lebih lanjut, staf Bawaslu diketahui tidak berada di tempat dan meninggalkan kantor melalui pintu samping. (Maung)








