Kalapas IIA Kalianda Sampaikan Hak Jawab Atas Pemberitaan Menolak Konfirmasi dari Wartawan

Lampung Selatan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Kalianda melalui pesan singkatnya menyampaikan hak jawabnya berkaitan dengan tudingan telah menolak kedatangan insan pers di Lapas setempat.

Kalapas Beni Nurahman, menanggapi pemberitaan mengenai adanya penolakan sejumlah awak media, yang pada saat itu masih menjalankan tugasnya untuk mendapatkan sebuah informasi di Lapas IIA Kalianda, bahwa Kalapas mengelak bukan tupoksinya untuk mengomentari daripada pemberitaan tersebut.

“Baik saya tanggapi terhadap pemberitaan yang ada (hak jawab), saya baru menjabat sebagai Kalapas Kalianda terhitung per tanggal 1 Februari 2025, TidaK elok rasanya kalau saya mengomentari apa yang diberitakan terkait Lapas Kalianda yang bukan menjadi kewenangan saya saat itu, kalau saudara mau klarifikasi silahkan ke pejabat sebelumnya, saya harap hak jawab saya ini bisa jg dinaikan ke media mitra saudara. Terimakasih,” tulisnya, Rabu (12/3/25).

Kemudian selanjutnya Kalapas Beni, juga menyampaikan bahwa hanya Inspektorat dan Kementerian Hukum dan HAM yang patut meminta penjelasan dari pihak Lapas IIA Kalianda.

“Kami hanya berkewajiban menjelaskan kepada pimpinan kami (inspektorat) kementrian hukum dan ham, pada saat itu (sebelum dipecah) dan BPK, silahkan saudara konfirmasi kesana,” tambahnya.

Pos terkait