Lampung Barat – Pembagian 200 tabung gas elpiji 3 kg oleh Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan (Koprindak) Lampung Barat di Desa Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, Kamis (27/3), justru menyisakan kekecewaan.
Bantuan yang seharusnya meringankan beban masyarakat jelang Lebaran malah berubah menjadi polemik, setelah habis hanya dalam 36 menit, sementara ratusan warga pulang dengan tangan kosong.
“Pemerintah seperti tidak serius. Gas sudah susah dicari, dibagikan pun hanya segini. Mau masak pakai apa saat Lebaran nanti?” protes Yamani , salah satu warga yang mengantre sejak siang namun tak kebagian.
Kritik pedas dilayangkan Anton Cabara Mass, Ketua LSM Peduli Rakyat Lampung Barat, yang menilai pembagian ini tidak mencerminkan perencanaan matang.
“Ini bukan bantuan, tapi bagi-bagi kupon undian, kalau stok hanya 200 tabung, mengapa tidak ada pendataan warga yang benar-benar membutuhkan?”tegasnya.
Ia juga mengingatkan amanat UU No. 6 Tahun 1991 tentang pembentukan Lampung Barat yang menekankan pelayanan publik yang cepat dan tepat. “Nyatanya, Koprindak justru memperpanjang penderitaan rakyat. Gas langka, BBM antre panjang. Ini bukan pemerintahan yang bekerja, tapi yang berleha-leha!”
Anton juga menanggapi pernyataan Pemkab di berbagai pemberitaan bahwa Koprindag berdalih keterbatasan alokasi dari pusat, namun argumen ini dinilai sebagai pembenaran kegagalan sistem distribusi.
“Ini alasan klasik. Jika stok kurang, harus ada upaya ekstra, bukan sekadar bagi rata tanpa solusi,” tegas Anton.
Anton mengatakan Krisis Berulang, Solusi Minim Ini bukan pertama kalinya Lampung Barat dilanda kelangkaan gas. Sebelumnya, antrean panjang BBM juga memicu kemarahan warga.
Anton menegaskan,Pembagian 200 tabung di Batu Brak bukan solusi, tapi pencitraan. Ini tindakan politis, bukan pelayanan publik.
Ia menambahkan,Masyarakat tidak minta gratis, mereka mau beli. Masalahnya, gas tidak ada. Pemerintah harus ambil langkah darurat, bukan sekadar bagi jatah ala kadarnya.
“Jika tidak ada perubahan, ketidakpercayaan masyarakat akan berubah menjadi aksi lebih besar,”pungkas Anton.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons konkret dari Pemkab Lampung Barat terkait tuntutan tersebut. (Arya/Rifa’i)








