Lampung Utara – Realisasi Dana Desa (DD) di Pekurun Udik, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara, disorot. Pasalnya, sejak tahun 2020 hingga 2024, desa ini tercatat hampir setiap tahun menganggarkan pembelian barang yang serupa, seperti laptop dan peralatan kantor lainnya.
Hasil penelusuran awak media menunjukkan adanya pengadaan komputer/laptop secara berulang dengan nominal yang tak sedikit. Berikut rinciannya:
Tahun 2020, desa menganggarkan Rp16 juta untuk pembelian dua unit komputer/laptop.
Tahun 2021, kembali dilakukan pengadaan aset tetap berupa laptop, mesin fotocopy, dan kipas angin dengan total Rp20 juta.
Berlanjut ke Tahun 2022, tercatat:
Pengadaan lemari besi senilai Rp2 juta
Pengadaan printer Rp4 juta
Pengadaan satu unit laptop Rp8 juta
Pada Tahun 2023, pengadaan masih berlanjut:
UPS senilai Rp1,5 juta
Komputer/laptop 1 unit Rp8 juta
Lemari besi 1 unit Rp3 juta
Sementara Tahun 2024, tercatat kembali pengadaan aset kantor berupa laptop dan scanner dengan total anggaran Rp12 juta.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Apakah memang setiap tahun perangkat tersebut rusak hingga perlu diganti? Atau ada hal lain di balik pengadaan yang nyaris serupa setiap tahunnya?
Sampai berita ini diterbitkan, kepala desa Pekurun Udik belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp di nomor 08527901xxxx.
(*/Red)








