BANDAR LAMPUNG – Dikala Masyarakat Sulit mendapatkan BBM bersubsidi karna sering mengalami kelangkaan ternyata ada hal yang sangat mengejutkan sebab adanya Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh armada pengangkut BBM milik Pertamina di Provinsi Lampung semakin menguat.
Berdasarkan Penelusuran lanjutan yang dilakukan media Haluan Lampung mengungkap indikasi bahwa solar subsidi diduga digunakan untuk mengisi kendaraan operasional armada distribusi BBM yang bekerja dalam jaringan distribusi BBM di bawah pengelolaan PT Pertamina Patra Niaga.
Temuan tersebut mencuat setelah beredarnya potongan percakapan dalam sebuah grup WhatsApp yang diduga melibatkan pihak internal jaringan distribusi BBM. Percakapan yang kemudian bocor ke publik itu memperlihatkan komunikasi yang mengarah pada praktik pengisian BBM bersubsidi untuk kendaraan operasional armada pengangkut BBM.
Izin merapat SPBU 40 bang
Izin pngisian spbu 40 bg 🙏🏻
Izin bang SPBU 40 1mt merapat
Ijin info mohon maaf untuk pengisian bbm agar dialihkan ke cabang lain karna stok di 40 habis.
Ijin Merapat Abng Abng SPBU 12 Mohon ijin pengisian BBM terimakasih.
Menyikapi hal Tersebut Ketua Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan BALAK yang juga merupakan Aktivis dan Praktisi Hukum Yuridhis Mahendra memaparkan jika Dugaan prilaku curang yang dilakukan oknum sopir di bawah naungan PT Patra Niaga Ini sudah lama menjadi pantauan dan target Kami.
Menurut pria yang akrab disapa Idris Abung untuk menyelesaikan Persoalan ini Pihak Kementrian BUMN yang menaungi PT Pertamina harus lebih serius dalam menangani kecurangan yang jelas merugikan masyarakat Dimana yang dirasa masyarakat saat ini sangat sulit mendapatkan BBM Bersubsidi.
Adapun data kecurangan yang telah didapatkan BALAK Pertama dimulai dari Dugaan kenakalan sopir tangki yang suka memanipulasi berat BBM yang kemudian memanfaatkan sisa BBM tersisa menjual ke penampung praktek curang ini biasa di sebut ” Mobil Tangki Ngencing” yang praktek ini sudah menjadi rahasia umum.
Sayangnya praktek curang yang di lakukan oleh oknum sopir tangki ini meski telah masuk dalam kategori Pencurian mengarah pada tindak pidana korupsi tapi seakan ada pembiaran, jika kita cros chek dilapangan mana ada sopir tangki yang hidupnya di garis menengah kebawah banyak yang hidup digaris menengah keatas.
Kedua, Ada dugaan praktek setor keatasan dengan “istilah uang pengamanan” yang meski sulit untuk dibuktikan tetapi jika PT. Pertamina mau serius menangani kecurangan yang mengarah kepada Tindak Korupsi maka kami mendesak segera audit harta kekayaan pejabat yang terlibat pengelolaan BBM hingga para sopir tangki yang curang kejar dan tangkap
Hal ini jelas bisa saja di antisipasi seperti Menurunkan Team Audit bekerja sama dengan pihak PPATK bukankah Pertamina memiliki unsur yang jelas dalam hal Pengawasan secara berjenjang seperti lembaga eksternal pemerintah seperti BPH Migas (pengaturan hilir), Kementerian ESDM, dan tentu melibatkan Kepolisian, serta pengawasan KPK Untuk itu segera audit harta kekayaan pejabat Pertamina dan pejabat pihak kedua alias Vendornya.
Diperparah lagi dugaan pemainan curang ini dikelola dengan cara yang lebih terstruktur sistematis dan masif berdasarkan temuan kami lalu bagaimana rapihnya dugaan kecurangan mereka.
Pengelolaan peredaran BBM ini tentu di awali adanya mata rantai sistem permainan dimulai dari para oknum Sopir tangki nakal dan pengelola yang ada di dalam struktur PT Pertamina dan vendornya hingga ke SPBU .
Jika dari oknum pengelola sistem hingga oknum sopir dan pengelola SPBU sudah nakal bagaimana BBM tidak langka bagaimana Pertamina tidak selalu mengalami kerugian dan hal ini sudah menjadi rahasia umum jika Pertamina selalu mengalami kerugian, tapi faktanya SPBU semakin hari semakin banyak
Ketiga belum lagi banyak kejadian berdasarkan penelusuran adanya dugaan praktek pencatutan teraliter dan masih adanya praktek penjualan BBM menggunakan derigen yang di lakukan oleh Pegawai SPBU yang di ketahui oleh pengawas SPBU itu sendiri
“Berdasarkan banyaknya temuan temuan tersebut kami barisan anak Lampung analitik keadilan BALAK dalam waktu dekat akan segera mengirimkan surat laporan baik secara elektronik maupun tertulis kepada pihak terkait yang dalam hal ini kementerian BUMN , kementrian ESDM, KPK, Kejaksaan agung dan Mabes Polri yang di dalam surat itu kami juga menyertakan barang bukti video, foto dan bukti rekaman percakapan praktek Nakal tersebut,” ucap Idris Abung







