Proyek Rp125 Juta Disdikbud Tulang Bawang Disorot, Dugaan Kolusi Mencuat

Tulang Bawang – Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Guru Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Tulang Bawang senilai Rp125 juta menjadi sorotan publik. Kegiatan yang bersumber dari APBD tersebut diduga mengandung indikasi kolusi antara pengguna anggaran dan pihak rekanan.

Berdasarkan dokumen yang beredar, proyek dengan nomor sub kegiatan 1.01.04.2.01.0002 dan kode rekening 5.1.02.02.01.0039 itu dilaksanakan oleh PT Pojok Jaya Abadi (PJA).

Sorotan mengarah kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tulang Bawang selaku pengguna anggaran, serta Direktur perusahaan pelaksana. Keduanya diduga memiliki keterkaitan yang dinilai tidak wajar dalam proses penunjukan hingga pelaksanaan pekerjaan.

Sejumlah pihak menilai, struktur administrasi proyek terkesan telah terkondisikan sejak awal. Selain itu, proyek yang disebut hanya berupa satu paket pekerjaan dinilai minim kejelasan output yang terukur.

Pekerjaan berupa pembuatan video peningkatan mutu pendidikan guru juga dianggap rawan menjadi formalitas tanpa dampak signifikan terhadap kualitas pendidikan.

Dalam Rencana Kerja dan Syarat (RKS), proyek tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 15 hari kalender. Durasi ini dinilai terlalu singkat untuk menghasilkan produk yang berkualitas, sehingga memunculkan dugaan pekerjaan lebih bersifat administratif.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebut pola tersebut bukan hal baru dalam pelaksanaan proyek serupa.

“Biasanya sudah ada arah sejak awal siapa yang akan mengerjakan,” ujarnya.

Dugaan tersebut memunculkan indikasi pelanggaran terhadap prinsip transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah serta potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Publik pun mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan penyelidikan guna memastikan proses berjalan sesuai aturan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang maupun PT Pojok Jaya Abadi.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi. (Tim Ag)

Pos terkait