Bupati Lampung Timur Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp1,98 Triliun

LAMPUNG TIMUR – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur yang digelar di Ruang Rapat Paripurna KH Ahmad Hanafiah, Sukadana, Senin (27/7/2026).

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Lampung Timur, Ketua Pengadilan Agama Lampung Timur, Sekretaris Daerah Rustam Effendi, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ela menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dalam mengawal proses perencanaan dan penganggaran daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dan komitmen yang terus terjaga dalam mengawal proses perencanaan dan penganggaran demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Timur,” ujarnya.

Ela menjelaskan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Dokumen tersebut merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengusung tema pembangunan “Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Pemenuhan Layanan Dasar, dan Hilirisasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan Menuju Lampung Timur Makmur dan Lestari.”

Untuk mendukung tema tersebut, pemerintah daerah menetapkan delapan prioritas pembangunan, meliputi peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, kualitas sumber daya manusia, investasi dan hilirisasi, pemberdayaan masyarakat dan desa, penguatan nilai religi dan budaya, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta pelestarian lingkungan hidup dan ketahanan bencana.

Menurut Ela, seluruh program pembangunan diarahkan untuk mendukung visi “Lampung Timur Makmur Menuju Indonesia Emas”, dengan tetap mengacu pada kebijakan pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Di bidang keuangan daerah, pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,98 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,04 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sekitar Rp62,63 miliar.

Untuk menutup defisit tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp132,5 miliar, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp32,5 miliar serta rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp100 miliar. Dana pinjaman tersebut direncanakan untuk mendukung pengembangan RSUD KH Ahmad Hanafiah Sukadana.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp69,86 miliar, yang terdiri atas penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp64,86 miliar.

Menutup penyampaiannya, Bupati Ela berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 dapat berlangsung secara konstruktif sehingga segera disepakati sebagai dasar penyusunan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2027.

“Kami berharap Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 ini dapat segera dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan disepakati bersama sebagai pedoman penyusunan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2027,” pungkasnya. (Edward)

Pos terkait