Tertimbun Tanah Saat “Ngejek”, Penambang Emas Way Umpu Tewas, PETI Excavator Disorot

WAY KANAN — Aktivitas pencarian emas di sepanjang aliran Sungai Way Umpu, Blambangan Umpu, Way Kanan, kembali memakan korban. Seorang warga bernama Tutur meninggal dunia setelah tertimbun material tanah saat mencari emas, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tutur diketahui merupakan warga Kampung Gunung Sangkaran yang tinggal di kawasan Km 4, Kelurahan Blambangan Umpu. Dalam kesehariannya, korban dikenal masyarakat sebagai tukang tambal ban.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat kejadian Tutur tengah melakukan aktivitas pencarian emas menggunakan metode yang oleh para penambang setempat dikenal dengan istilah “ngejek”. Korban disebut berada di lokasi bersama istri pertamanya ketika material tanah tiba-tiba menimbun area tempatnya bekerja.

Peristiwa tersebut mengundang duka masyarakat sekitar, terlebih Tutur diketahui meninggalkan keluarga dan lima orang anak.

Lurah Blambangan Umpu, Malik, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurut Malik, kejadian berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB ketika Tutur sedang melakukan aktivitas pencarian emas di kawasan Way Umpu.

“Almarhum memang dikenal sebagai tukang tambal ban oleh masyarakat yang tinggal di Km 4 Kelurahan Blambangan Umpu. Namun aslinya Tutur merupakan warga Kampung Gunung Sangkaran,” ujar Malik.

Malik menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Tutur. Ia sekaligus mengimbau masyarakat yang masih melakukan aktivitas pencarian emas di sepanjang Way Umpu untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi tanah dan lingkungan sekitar.

“Kami turut berduka atas meninggalnya Tutur. Kami mengimbau warga yang mencari emas di sepanjang Way Umpu agar berhati-hati sehingga tidak ada lagi korban,” katanya.

Aktivitas Alat Berat Ikut Disorot

Peristiwa tersebut kembali memunculkan perhatian terhadap aktivitas pertambangan emas di kawasan Way Umpu. Selain aktivitas penambangan tradisional, masyarakat juga menyoroti adanya dugaan penggunaan alat berat jenis excavator di sejumlah titik.

Penggunaan alat berat untuk menggali dan mengeruk material tanah dinilai perlu mendapat perhatian dari instansi terkait, terutama menyangkut aspek keselamatan, legalitas kegiatan pertambangan dan dampak terhadap lingkungan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) bersama instansi terkait turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan di sepanjang aliran Way Umpu.

Jika kegiatan tersebut memiliki izin, masyarakat meminta adanya kejelasan mengenai legalitas serta penerapan ketentuan keselamatan dan pengelolaan lingkungan.

Sebaliknya, apabila ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), masyarakat berharap dilakukan penertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tragedi yang menewaskan Tutur menjadi pengingat bahwa aktivitas pencarian emas memiliki risiko keselamatan yang tidak kecil, terutama pada lokasi dengan kondisi tanah yang labil.

Kini, selain duka keluarga yang ditinggalkan, perhatian juga tertuju pada pengawasan aktivitas pertambangan di kawasan Way Umpu agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas PETI menggunakan alat berat maupun langkah penanganan atas aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.(Tim)

Pos terkait