Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan RS Maria Regina Kotabumi, Perawat Diduga Lepas Infus Tanpa Penjelasan

LAMPUNG UTARA — Keluarga pasien di RS Maria Regina, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, mengeluhkan pelayanan dan komunikasi tenaga medis setelah seorang pasien bernama Hj. Sumberyati diduga diminta pulang tanpa penjelasan terperinci mengenai kondisi kesehatannya.

Keluhan tersebut disampaikan Desmon, anak pasien, kepada awak media di kediamannya. Ia mengatakan ibunya mulai menjalani perawatan di rumah sakit tersebut pada Kamis sore (8/10/2026) dengan diagnosis vertigo.

Desmon menuturkan, pada Minggu (11/10/2026), dirinya sempat menanyakan perkembangan kondisi ibunya kepada dokter jaga yang melakukan pemeriksaan di ruang perawatan.

Menurut Desmon, dokter menyampaikan bahwa kondisi pasien saat itu dinilai stabil. Namun, untuk kepastian waktu kepulangan, dokter masih akan berkoordinasi dengan dokter spesialis yang menangani pasien.

“Untuk diagnosis pasien sementara normal atau stabil, Pak. Terkait kapan pasien boleh pulang, saya akan berkoordinasi dengan dokter spesialis. Nanti akan kami beritahukan kepada keluarga,” ujar Desmon, menirukan penjelasan dokter tersebut.

Desmon mengaku terkejut ketika, beberapa waktu setelah percakapan itu, seorang perawat diduga langsung melepaskan infus ibunya tanpa terlebih dahulu memberikan penjelasan kepada keluarga.

Ia mengaku kemudian mempertanyakan tindakan tersebut. Namun, menurut Desmon, perawat justru merespons dengan nada yang dinilainya ketus.

“Apakah Bapak tidak jelas apa yang telah disampaikan dokter? Apakah tidak bertemu dokter? Kan Bapak tadi bertemu dengan dokter,” kata Desmon, menirukan ucapan perawat tersebut.

Peristiwa itu membuat Desmon mempertanyakan komunikasi dan sikap petugas terhadap keluarga pasien. Ia menilai penjelasan yang baik sangat diperlukan agar keluarga memahami perkembangan kondisi pasien dan tindakan medis yang dilakukan.

Desmon juga berharap BPJS Kesehatan serta dinas terkait meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan rumah sakit, termasuk fasilitas kesehatan swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, keluarga pasien membutuhkan informasi yang jelas mengenai kondisi kesehatan, tindakan medis, maupun keputusan terkait kepulangan pasien agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Sementara itu, awak media telah berupaya menghubungi pihak RS Maria Regina melalui pesan WhatsApp. Pihak rumah sakit sempat membalas dengan menanyakan keperluan awak media, tetapi belum memberikan jawaban atas pertanyaan lanjutan hingga berita ini disusun.

Upaya konfirmasi kepada pihak rumah sakit, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan DPRD Kabupaten Lampung Utara masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai peristiwa tersebut. (Iqbal)

Pos terkait