Hamilnya Putri Kandung Kuncen

Hamilnya Putri Kandung Kuncen

PENJAGA kuburan (kuncen) ini berinisial KS, usia 35 tahun, warga Sukoharjo Pringsewu. Kemarin malam rumahnya ramai orang. Dan menjelang tengah malam KS dibawa polisi.

Peristiwa semalam itu bikin geger sekitar tempat tinggal KS. Bukan lantaran ia dijemput polisi, melainkan ulahnya yang diduga menghamili anak kandungnya sendiri.

Bacaan Lainnya

Kuncen yang sehari-hari rajin ke sawah dan ke kebun itu, ternyata diam-diam juga rajin ‘menggarap’ anak gadisnya hingga hamil delapan bulan.

Baca Juga  Hasani Dukung Penegakan Supremasi Hukum dalam Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Kini, perkara ini sedang ditangani Polres Pringsewu.

Informasi di sekitar kediaman KS menyebutkan, rumah kuncen itu sudah ramai warga pada Selasa 23 Mei 23 sore. Sekitar pukul 23.00 WIB malam petugas kepolisian datang membawanya.

Menurut warga korban belakangan mengaku sering sakit. Namun setiap akan dibawa berobat selalu menolak dan setelah dipaksa akhirnya mau di periksa hingga akhirnya ketahuan sudah hamil delapan bulan.

“Selama ini memang keluarga itu sedikit agak tertutup. Termasuk korban juga orangnya agak tertutup. Kalo pelaku merupakan juru kunci dan kesehariannya sering ke sawah dan kadang di kebun,” ujarnya.

Baca Juga  Soal Illegal Logging, Suasana Register 38 Makin Memanas 

Polisi sudah memeriksa korban dan ibunya. Dan menurut Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetyo, pihaknya telah menahan KS di Mapolres Pringsewu.

“Kasusnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu. KS sudah diamankan, penyidik juga sudah meminta keterangan dari saksi termasuk korban dan ibu kandungnya,” kata Poltak.(*/iwa)

Pos terkait