RSUD Abdul Moeloek dan Dinas PUPR Lamsel Dilaporkan ke BPK

DPP Aspirasi Rakyat (Aspira) Provinsi Lampung saat menyerahkan laporan dugaan kerugian negara ke BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung/Istimewa

BANDAR LAMPUNG – DPP Aspirasi Rakyat (Aspira) Provinsi Lampung, melaporkan RSUD Abdul Moeloek dan Dinas Pekerjaan Umum penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, ke BPK setempat.

Ketua Umum DPP Aspira Lampung, Ashari Hermansyah, menjelaskan, laporan RS Abdul Moeloek ke BPK tersebut soal kegiatan infarstruktur pekerjaan lanjutan pembangunan gedung perawatan bedah terpadu, dengan nilai Rp31.049.566.223,08, oleh PT SKT.

Bacaan Lainnya

“Yang kedua soal revitalisasi gedung auditorium dan pengembangan fasilitas uronefo dengan nilai Rp1.483.842.063, oleh CV PKS,” jelas dia, Rabu (21/12/2022).

Sementara, aduan Satuan Kerja PUPR Lampung Selatan, terkait pekerjaan infrastruktur peningkatan jalan Koridor SP. Serdang-Jati Baru-Talang Jawa-Batas Lampung Timur, dengan nilai Rp45.480.098.770, oleh PT. MPP.

Selain itu, juga soal peningkatan jalan Koridor Sidomulyo-Sidoarjo-Bumi Daya-Palas, dengan nilai Rp45.480.098.770 dan pelaksana : PT. SAT.

“Kami juga akan menyampaikan pengaduan lanjutan kepada aparat penegak hukum usai masa pemeliharaan selesai,” kata dia.

Ke depan, Ashari juga akan melaporkan pekerjaan proyek infrastruktur di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung ke BPK.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan