SUKADANA – Kembali terjadi, mobil fuso ambles di depan proyek pembangunan taman ruang terbuka dan Patung Gajah depan rumah dinas Bupati Lampung Timur, pada Rabu (4/1/2023).
Diketahui, kejadian mobil ambles di depan rumdis Bupati Lampung Timur ini bukan kali pertama terjadi, diakhir bulan lalu tepatnya pada 21 Desember 2022, juga telah peristiwa yang sama hingga mengakibatkan lakalantas. Peristiwa pada malam itu juga merenggut korban jiwa.
Diakhir masa pekerjaan pembangunan icon ruang terbuka dan patung gajah di depan rumdis Bupati Lampung Timur ini sebelumnya telah meninggalkan cerita duka bagi keluarga korban dan masyarakat Lampung Timur.
Buruknya pembangunan tersebut dan diduga asal jadi, mengakibatkan sering terjadinya kendaraan ambles. Lebih janggalnya lagi, oknum petugas berpakaian dinas justru menahan dan menilang surat jalan hingga KTP sopir yang kendaraannya ambles.
“KTP dan surat jalan ditahan oleh orang dalam berpakaian dinas yang berjaga,” ujar Agus, sopir mobil dengan nopol B 9785 BYX, Rabu (4/1/2023).
Tak lama setelah terjadi mobil ambles di depan rumdis Bupati Lampung Timur, juga terjadi laka lantas motor Honda Beat yang menyeruduk mobil truk dari belakang.
Melihat kejadian tersebut, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Cinta (Genta) Lampung Timur, Fawzi Ahmad, mengaku sedih dan turut prihatin, akibat peristiwa tersebut.
Fawzi pun mendesak Bupati dan DPRD Lamtim agar segera memerintahkan Kadis PUPR beserta jajarannya untuk mengevaluasi dan meninjau ulang proyek pembangunan tersebut.
Menurutnya, patut diduga hasil pelaksanaan proyek tersebut belum memenuhi standar kualitas kelaikan pembangunan, dan terbukti telah berulang kali banyak kendaraan yang mengalami amblas ketika parkir di area tersebut, hingga menelan korban jiwa.
“Kami sebagai masyarakat meminta agar pekerjaan tersebut dilaksanakan sesuai dengan syarat dalam kontrak atau sesuai dengan perencanaan konsultan, dan apabila pekerjaan tersebut belum sesuai standar kami minta agar dilakukan pembongkaran dan dikerjakan ulang agar hasilnya sesuai standar kualitas,” kata dia, Rabu (4/1/2023).
Selain itu, aparat penegak hukum dari Polres hingga Kejaksaan juga harus segera turun ke lokasi bangunan proyek.
“Segera ambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundangan, agar terpenuhi azas keadilan, kepastian dan kemanfaatan dari hasil pembangunan tersebut,” tegas dia.(MAN)








