Polda Lampung Temukan Ladang Ganja di Desa Hatta

Polda Lampung temukan ladang ganja yang ditanam di lahan seluas 500 meter persegi di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan/Dok.Polda

BANDAR LAMPUNG – Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, berhasil mengamankan seorang petani Mustar (55), yang kedapatan memiliki ladang ganja.

Dia menanam ganja di kebun miliknya seluas 500 meter persegi di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Bacaan Lainnya

Mustar menanam 55 batang ganja yang ditanam di sela-sela tanaman sayuran di kebun miliknya.

Kasubdit 3 Polda Lampung Kompol Budhi Setiadi, mengatakan penangkapan pria paruh baya itu bermula dari laporan masyarakat, tentang adanya kebun ganja di Desa Hatta.

“Saat dilakukan pengecekan ke lokasi lahan tersebut didapati 55 batang ganja siap panen,” ujar dia, Rabu (11/1/2023).

Saat ini petugas masih mendalami keterlibatan tersangka lain, guna mencari penyedia bibit ganja dan siapa saja yang membantu menanam dan merawat tanaman jenis narkoba golongan 1 tersebut. Namun pelaku mengaku menyemai sendiri dan menanam sendiri bibit ganja tersebut.

“Masih dilakukan pengembangan apakah ada lahan lain dan tersangka lain dalam hal ini,” jelas dia.(ZUL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan