BANDAR LAMPUNG – Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Dedy Yugiarto, meminta permasalahan sampah ditangani serius oleh pemerintah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Penanganan pengelolaan sampah, menurutnya, harus teratasi untuk menuju kota yang Adipura, yaitu kota yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.
Hal tersebut juga sudah menjadi masalah yang utama, sehingga pihaknya bersama DLH Kota Bandar Lampung bersama-sama membenahi permasalahan pengelolaan sampah yang ada di Kota Tapis Berseri.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, hal ini juga selalu saya tanyakan setiap rapat persoalan Pemkot mendapatkan Adipura. Adipura itu berkaitan dengan sampah, sungai, dan pasar,” ujar Dedy Yugiarto, Kamis (12/1/2023).
Selain itu, terjadinya penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) diakibatkan banyaknya alat pengelola sampah yang kurang layak dipakai, kendati sudah ada alat baru.
“Saya sedikit malu dengan viralnya video penumpukan sampah yang terjadi di TPSA bakung, sehingga DPRD membuat Perda sampah maupun sungai,” ujar dia.
Pihaknya pun mengaku telah menerima laporan dari DLH Bandar Lampung untuk menjalin kerjasama dengan PT. Wika, guna mencapai kesepakatan pengelolaan sampah secara modern.
Sementara, Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budiman P Mega mengatakan, akan melakukan kerjasama dengan bank sampah, sehingga pengoptimalan sampah dapat teratasi.
“Kita akan terus bekerja sama dengan bank sampah. Itu semua agar masyarakat bisa mengelola sampah menjadi pupuk dan lainnya, dan telah dilakukan oleh TPA Kota Karang serta Way Halim,” ujar dia.
Ia juga menyampaikan, mengenai kerjasama PT. Wika belum menemukan kesepakatan. “Mereka sedang menghitung dari tingkat kadar sampahnya itu, mereka juga sudah ketemu dengan limbah kayu di Lampung Tengah sehingga mereka tinggal mengambil. Mudah-mudahan itu mencukupi dan jadi kesepakatan kerjasamanya,” pungkasnya.(VID)








