BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan 105 pejabat administrator dan pejabat pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat (13/1/2023).
Pelantikan tersebut terdiri dari 51 orang pejabat administrator dan 54 orang pejabat pengawas.
Usai mengambil sumpah jabatan, dalam sambutannya Gubernur Lampung menekankan agar setiap pejabat yang baru saja dilantik untuk segera mengusai bidang tugasnya masing-masing.
“Berikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberikan pelayanan yang berkualitas,” kata dia.
Gubernur juga menyatakan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, bukan saja dari aspek administratif, tetapi juga aspek moral.
“Jabatan merupakan suatu kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Tetapi kehormatan hakiki tidak lahir dari tampilan atau kedudukan, melainkan dari sifat, perilaku, dan kinerja dalam pekerjaan,” ujar dia.
“Kehormatan akan berubah menjadi kehinaan jika seorang pejabat tidak melaksanakan tugas dengan baik, melakukan perbuatan tercela, atau melanggar kode etik jabatan dan kode etik PNS,” lanjutnya.
Oleh karenanya Gubernur mengingatkan kembali, bahwa dalam organisasi kepemerintahan, mutasi, rotasi, promosi baik pejabat struktural maupun pejabat fungsional, merupakan suatu rutinitas yang harus dilakukan untuk peningkatan dan penyegaran organisasi.
“Seluruh pengangkatan dan Pelantikan ini merupakan konsekuensi dari sistem karier yang dianut birokrasi pemerintahan selama ini, yang memang dibutuhkan dalam rangka menjaga stabilitas kinerja organisasi,” tutup Gubernur.(*)








