Pj Kepala Kampung Kemu Minta Petugas Pantarlih Bekerja Sesuai Aturan

Pj Kepala Kampung Kemu Eka Satria bersama para anggota PPS setempat/MED

WAY KANAN – 1.485 petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) Pemilu 2024 serentak, resmi dilantik KPU Way Kanan, pada Minggu (12/2/2023).

Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 67 Tahun 2023 tentang Jadwal dan Pembentukan Pantarlih Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

Salah satunya pengukuhan pantarlih di Balai Kampung Kemu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Kemu.

Ketua PPS Kampung Kemu, Edi Haryanto mengatakan, nantinya 4 orang petugas pantarlih diterjunkan untuk pemuktahiran 929 mata pilih .

“Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dibentuk berdasarkan hasil sinkronisasi data kependudukan yang ada,” ujar dia.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat menyiapkan bukti dukung berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta bukti dukung lainnya, agar memudahkan dan mempercepat proses coklit oleh pantarlih.

“Dalam tugasnya, petugas pantarlih akan mencocokkan data pemilih, mendata masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, namun belum tercatat dalam formulir A-daftar pemilih. Serta mencoret pemilih jika ditemukan tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.

Selanjutnya, sambung dia, petugas pantarlih akan menempelkan stiker di setiap rumah sebagai bukti sudah dilakukan coklit.

Sementara, Pj Kepala Kampung Kemu Eka Satria, berharap agar petugas pantarlih yang sudah dikukuhkan hari ini, bekerja sesuai aturan yang sudah ada sebagai pedoman dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah kampung.

“Selamat bekerja, ikuti aturan dan mekanisme yang ada agar hasilnya bisa baik. Kemudian jangan lupa koordinasi dengan aparatur kampung yang ada agar lebih efektif,” ujar dia.(MED)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan