SUKADANA – Polres Lampung Timur buru pelaku penusukan di arena orgen tunggal pada Jumat 10 Februari 2023 lalu.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengaku, sudah mengantongi identitas pelaku penusukan tersebut.
“Setelah terjadinya peristiwa pidana penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia akibat luka tusuk, saya perintahkan Kasat Reskrim dan Polsek Sekampung Udik untuk membentuk tim,” kata Zaky, Minggu (13/2/2023).
Ia menjelaskan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan anggota di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku penganiayaan tersebut, dan saat ini tim Tekab 308 Presisi Polres Lamtim sedang memburu pelakunya.
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban Edi Sofyan (42) warga Desa Putra Aji Sukadana meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam.
Peristiwa keributan itu terjadi di hiburan orgen tunggal di Desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampung Udik Lamtim.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mentaati aturan perizinan keramaian sesuai ketentuan, dan kepada keluarga korban di desa Putra Aji agar dapat menahan diri serta tidak terprovokasi, percayakan kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku penganiayaan tersebut,” pungkasnya.(*/MDS)








