Bupati Way Kanan Lantik 32 Penjabat Kepala Kampung

Pelantikan 32 penjabat kepala kampung oleh Bupati Way Kanan/Dok.Pemkab

WAY KANAN – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, kembali melantik 32 Penjabat (Pj) kepala kampung di GSG komplek pemkab setempat, Kamis (23/2/2023).

Nantinya, ke-32 Pj kepala kampung itu akan memimpin selama kurang lebih 5 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan.

Bacaan Lainnya

Adipati menyampaikan, bahwa pelantikan Pj kepala kampung telah sesuai dengan sesuai Surat Keputusan (SK) yang telah ditetapkan.

“Saya harap, Pj kakam mampu berinovasi dan memajukan kampung, manfaatkan waktu yang sebentar ini dan jangan semena-mena dalam mengganti aparatur kampung,” jelas dia.

Pj kakam, kata Adipati, harus mampu memajukan kampung, sehingga bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dan kepala kampung berikutnya.

Pemerintahan kampung (Pemkam) yang dipimpin Pj, sambung Adipati, agar berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan dalam program khusus, yakni Way Kanan unggul dan sejahtera.

Adapun program tersebut, lanjut Bupati, dimaksudkan untuk memajukan kampung melalui program-program unggulan yang mampu memajukan dan mewujudkan kemandirian kampung ke depannya.

Contohnya, kata dia, melalui program sumber daya pangan, penguatan pertanian, ketahanan pangan, dan lain sebagainya yang bertujuan untuk menjadikan kampung yang mandiri, kampung yang maju dan bisa berkembang dengan anggaran dana desa yang digelontorkan pemerintah setiap tahunnya.

“Penjabat akan mengelola dana desa untuk tahap pertama,” ujar Adipati.(MED)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan