Hiburan Orgen Tunggal Hingga Larut Malam Masih Terjadi di Pekon Sukoharjo 1

Hiburan orgen tunggal di Pekon Sukoharjo 1, samping jembatan Way Sekampung/Istimewa

PRINGSEWU – Kegiatan hiburan orgen tunggal di Way Sekampung, Pringsewu, menjadi sorotan dan menuai protes dari sebagian warga.

Diketahui, acara syukuran yang dibalut dengan hiburan orgen tunggal itu digelar pada Senin (20/2/2023) hingga pukul 23.00 WIB, tepatnya di Pekon Sukoharjo 1, samping jembatan Way Sekampung, dan berada di wilayah hukum Polsek Sukoharjo.

Bacaan Lainnya

Padahal, aparat kepolisian sebelumnya telah mengeluarkan peraturan agar acara hiburan orgen tunggal tidak boleh lewat dari pukul 17:00 WIB dan tidak diperbolehkan untuk menyetel musik remix, demi mencegah tindak pidana kriminal.

Saat dikonfirmasi, Amri, Bhabinkamtibmas setempat mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan orgen tunggal yang digelar hingga larut malam.

“Saya tidak tau soal kegiatan hiburan malam itu.sepegetahuan saya tidak ada izinya ” jelas Amri, Kamis (23/2/2023).

Terkait hal itu, dirinya mengaku telah membubarkan kegiatan orgen tunggal tersebut.

Sementara, Hermanto salah satu warga di Pekon Sinar Baru, yang sempat mengadakan kegiatan orgen tunggal pada malam hari, mengaku pernah dibubarkan secara paksa oleh pihak aparat kepolisian Polsek Sukoharjo, dengan alasan mengganggu ketentraman masyarakat dan dikhawatirkan akan timbul keributan.

“Sebagai warga baik taat aturan, saya mengikuti arahan dari tim anggota Polsek Sukoharjo , walaupun dengan berat hati saya berhentikan, walau hanya sebatas hiburan keluarga,” akunya.

Namun, dirinya juga meminita, aparat tidak tebang pilih, seperti hiburan orgen tunggal di Pekon Sukoharjo 1 hingga malam hari.

“Hiburan disana pakai biduan segala, ini yang bakal menimbulkan keributan,” tegas dia.

Hermanto berharap, Polsek Sukoharjo bersikap adil dalam menjalankan aturan dan tak tebang pilih.

“Jangan ada lagi hiburan malam di Bumi Secacanan, apa lagi ada oknum yang diduga membekingi kegiatan tersebut. Saya berharap Kapolsek Sukoharjo, bertindak tegas, semua hiburan malam di wilayah hukumnya harus diberhentikan tanpa tebang pilih,” kata dia.(*/TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan