Tok, Kuota Haji Lampung 7050 Jamaah

Ilustrasi jamaah calon haji/NET

BANDAR LAMPUNG – Menteri Agama melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia menetapkan kuota haji Provinsi Lampung sebanyak 7.050 jamaah.

Dari jumlah itu sebanyak 353 orang diprioritaskan untuk jamaah lanjut usia. Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 24 orang dan petugas haji daerah sebanyak 54 orang.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengatakan jumlah kuota tetap itu merupakan rata-rata kuota Lampung sebelum pandemi sebanyak tujuh ribu orang.

Sedangkan saat pandemi pada 2022, Lampung mendapat kuota sekitar tiga ribu jamaah.

Kuota haji Lampung ini berada di urutan kedua terbanyak se-Sumatera di bawah Sumatera Utara yang mendapat jatah 8.328 orang.

Sementara, kuota haji terbanyak ketiga adalah Sumatera Selatan dengan 7.012 orang.

Keseluruhan, kuota haji Indonesia tahun 2023 ini berjumlah 221.000 orang. Rincinya, 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

“Terkait pelunasan biaya haji, baru akan diumumkan pada 7 Maret 2023,” ungkap Puji di ruangannya, Senin (27/2/2023).

Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp90.050.637,26.

Besaran biaya tersebut mencakup Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH) atau yang dibayarkan oleh jamaah sebesar Rp49.812.700,26, atau sebesar 55,3 persen.

Sementara, sisanya ditutupi subsidi dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan rata-rata per jamaah sebesar Rp40.237.937,00 atau sebesar 44,7 persen.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan