Kapolda Lampung Hadiri Pelantikan Pengurus LAKH PWI Lampung

Kapolda Lampung Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, bersama Ketua PWI Lampug Wirahadikusumah dan Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto/Dok.Polda

BANDARLAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus menghadiri undangan kegiatan Dialog Hukum bersama PWI Provinsi Lampung, bertempat di kantor balai wartawan PWI Lampung, Kamis (16/3/2023).

Kapolda Lampung dalam hal ini menghadiri undangan acara pelantikan ketua Lembaga Advokasi dan Konsultan Hukum PWI Lampung periode 2023-2027 yang dilanjutkan melaksanakan penandatangan surat kesepakatan bersama yang dilaksanakan dengan ketua PWI Lampung.

Bacaan Lainnya

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto, dan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad.

Ketua PWI Lampug Wirahadikusumah mengatakan, penandatangan SKB ini adalah penjabaran di MoU antara Kapolri dan Dewan Pers RI sebagai perlindungan hukum terhadap Tugas Jurnalistik sesuai UU No 40 /1999 ttg Pers di Provinsi Lampung

“Tetapi jangan ada penumpang gelap yang mengatasnamakan wartawan, namun mereka melanggar kode etik, dan beretikat buruk. Kami minta saran kepada Polda dan Kejati apabila ada oknum-oknum wartawan yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.

Kapolda Lampung Irjen Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya pengurus wartawan Provinsi Lampung.

Dalam hal ini, kata dia, Polda Lampung mendukung dengan penuh adanya SKB yang dilaksanakan oleh Polda Lampung, Kejati serta Ketua PWI Lampung.

“Sehingga ke depannya kita bisa menjadikan insan pers untuk lebih paham tentang aturan hukum yang berlaku,” ungkap Pandra.(*/MDS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan