GEDONGTATAAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran ikut menandatangani perjanjian kerjasama dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE), di Depok, Jawa Barat.
Bersama 16 pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia, penandatangan perjanjian kerjasama dengan BSrE ini di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kepala Diskominfotiksan Pesawaran, Jayadi Yasa berharap, dengan diterbitkannya Tanda Tangan Elektronik tersebut, mampu meningkatkan kinerja pelayanan terhadap masyarakat.
“Hal ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjamin keamanan siber nasional, serta mempercepat proses layanan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelas Jayadi, Rabu (21/3/2023).
Kata dia, Perjanjian kerjasama ini juga bertujuan sebagai landasan hukum pemanfaatan layanan tandatangan elektronik.
Tandatangan elektronik, sambungnya, dapat terhubung dengan identitas penandatangan, yang sudah terintegrasi dengan data kependudukan Indonesia, untuk menjamin identitas penandatangan.
Selain itu, telah dilengkapi juga dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin agar tidak mudah dipalsukan.(*/MDS)








