BANDARLAMPUNG – Lapas Rajabasa, Bandarlampung memamerkan berbagai produk hasil kreasi warga binaan dalam sebuah kegiatan bertajuk “One Day One Prison Product” pada perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, Rabu (29/3/2023).
Kegiatan “One Day One Prison Product” merupakan dukungan untuk meningkatkan produktivitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pembelian produk Warga Binaan oleh Petugas Pemasyarakatan dan masyarakat.
Ini adalah sebuah kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan mimpi besar untuk memberdayakan para ‘penghuni’ lapas, mulai dari pegawai hingga warga binaan.
Konkretnya, dengan ikut membeli produk hasil pekerjaan tangan warga binaan, maka berarti ikut menyumbangkan pendapatan bagi warga binaan dan Pendapatan Asli Daerah.
Lebih dari itu, bila “One Day One Prison Product” berhasil menarik perhatian masyakakat, maka hasil penjualannya dapat menjadi salah satu penghasilan pemerintah dalam bentuk Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Dengan membeli produk warga binaan selain menambah pendapatan warga binaan juga turut menambah perolehan PNBP yang berasal dari penjualan produk,” kata Kalapas Kelas I Bandarlampung, Maizar di Bandarlampung, Rabu (29/3/23).
Lalu, apa saja produk yang dipamerkan?
“Ada, banyak, mulai dari peci, baju, celana, hiasan dinding. Bahkan tapis juga ada di sini,” jelas Maizar.
Selain itu ada pula produk pertanian, pertukangan maupun pengelasan, dan pengolahan limbah. Satu yang jadi andalan yakni roti rajabakery.
Jadi, tunggu apa lagi, buruan ke Lapas Rajabasa.(*/IWA)








