PESAWARAN – Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran akan melaksanakan Pengawasan dan Penertiban (Wastib) kendaraan angkutan barang/orang.
Kadis Perhubungan setempat, Ahmad Syafei mengatakan wastib demi menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan untuk mengurangi kerusakan jalan yang disebabkan oleh kendaraan angkutan barang lebih muatan (ODOL).
“Kegiatan Pengawasan dan Penertiban ini akan menyasar kendaraan angkutan barang dan angkutan orang yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis, 13 April 2023 di Jalan lintas Sumatera wilayah barat, tepatnya di Tugu Pengantin Kecamatan Gedong Tataan,” ucap Ahmad Syafei.
Mantan Kadis Kominfo Pesawaran ini juga menjelaskan bahwa pelaksaanya akan melibatkan beberapa pihak terkait yang tergabung dalam tim gabungan dari Dinas Perhubungan Kabupaten, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, dan Badan Penyelenggara Transportasi Darat Wilayah Bengkulu Lampung.
Dalam wastib di lapangan, Tim Gabungan dampingi oleh Polisi Resort Pesawaran. Seluruh anggota tim telah memiliki sertifikat dibidang pengujian kendaraan serta PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).
Kadishub mengimbau kepada seluruh kendaraan angkutan yang beroperasi selayaknya menaati seluruh aturan yang telah ditetapkan dan tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan agar tercipta suasana berkendara yang aman dan nyaman.(MDS)








