2 Pencuri Kotak Amal Masjid di Baradatu Tertangkap

2 Pencuri Kotak Amal Masjid di Baradatu Tertangkap
2 Pencuri Kotak Amal Masjid di Baradatu Tertangkap. Foto Istimewa

Way Kanan – Tekab 308 Presisi Polsek Baradatu Polres berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian kotak amal Masjid As-Shobirin Kampung Bakti Negara.

Diketahui, pelaku inisial PA (16) masih di bawah umur dan bersama rekannya inisial DA (18), yang keduanya berdomisili di Kelurahan Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra menyampaikan, bahwa kronologis kejadian pada hari Selasa, 6 Juni 2023, sekitar pukul 05.00 WIB.

Pelapor atas nama Erwansyah, yang saat itu sedang sholat subuh di Masjid As-Shobirin Kampung Bakti Negara.

Kemudian Erwansyah melihat 1 buah kotak amal yang berisikan uang sekitar Rp2,5 juta, 1 buah vacuum cleaner di dalam masjid sudah tidak ada lagi serta jendela masjid bagian sebelah kanan dalam posisi tidak terkunci.

Kronologis penangkapan pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023, sekitar pukul. 16.30 WIB.

“Anggota Polsek Baradatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Gang Buntu Kelurahan Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan,” ujarnya, Selasa (27/6/2023).

Atas informasi tersebut anggota Polsek Baradatu langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap ABH dan pelaku serta barang bukti berupa 1 buat vaccum cleaner warna putih biru.

“Kini 2 pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Baradatu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.(*/Med)

Pos terkait