Bandarlampung – Jajaran pemerintah daerah (Pemda) diminta oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga untuk segera membantu menstabilkan harga komoditas cabai di pasaran.
Namun, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Kusnardi menyarankan agar masyarakat menanam cabai di pekarangan rumah masing-masing. Padahal, semua juga tahu bahwa fluktuasi harga cabai akibat fenomena iklim El Nino.
Korelasi antara permintaan Wamendag, Jerry Sambuaga dengan saran dari Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Lampung, Kusnardi ini layaknya jauh panggang dari api. Sebab, proses tanam pohon cabai memnutuhkan tiga bulan untuk siap tanam.
Pantauan lapangan, Sabtu hingga Minggu (11-12/11/2023), di sejumlah daerah wilayah Lampung, menunjukkan peningkatan harga yang lumayan cepat.
Dalam kurun waktu satu pekan, harga melonjak hingga dua kali. Kini, berada di kisaran Rp85 ribu hingga Rp100 tibu per kilogramnya.
Wamendag Jerry Sambuaga mengakui, ada beberapa jenis cabai yang mengalami peningkatan harga, seperti cabai merah keriting. Namun begitu, kata dia, untuk jenis cabai lain harganya terbulang stabil
“Pemda harus meningkatkan koordinasi dengan dinas (instansi) terkait. Kepada pemerintah provinsi, kabupaten, serta kota, diminta untuk bisa segera menstabilkan kembali harga cabai di pasaran,” imbuh Jerry.
Di sisi lain, ucap dia, pemerintah (pusat) pun akan terus berusaha menjamin ketersediaan serta stabilitas harga pangan. Tak hanya cabai saja, tapi kenaikan harga gula pasir du pasaran juga wajib untuk terus dipantau.
Salah seorang pedagang di Pasar Natar mengakui, rata-rata rata harga cabai saat ini mencapai Rp85 ribu per kilogram. Untuk harga cabai rawit gunung Rp100 ribu per kilogram, sedangkan cabai merah besar Rp100 per kilogram. “Baru beberapa hari ini naik,” kata pedagang tersebut.
Gula Pasir
Skala Nasional, harga gula pasir di pasaran terjadi kenaikan hingga Rp16.200 per kilogramnya (data CNBC Indonesua). Bahkan, sebut sumber berita tersebut, di Bandung, Jawa Barat, sudah terjadi pembatasan penjualan gula pasir ber-merk di sejumlah toko swalayan.
Akan halnya di Lampung. Harga gula pasir di pasaran masih bertahan di kisaran Rp15 ribu per kilogram. Harga tersebut masih dinilai wajar oleh pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung.
Padahal, pihak Badan Pangan Nasional telah resmi menaikan Harga Acuan Penjualan (HAP) gula putih dari Rp14 ribu per kilogram menjadi Rp14.500 per kilogramnya. Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung pun mengemukakan asalan hingga gula pasir dijual di atas HAP, karena dampak dari kenaikan biaya produksi. Benarkah?(*)








