LBH Trisula Sakti Gelar Rapat Program Kerja Periode 2023-2028

Bandar Lampung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula Sakti merupakan salah satu divisi hukum yang dibentuk oleh Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) untuk mengembangkan dan melindungi potensi profesionalitas Wartawan.

Rapat ini digelar dalam rangka penyusunan agenda pengurusan periode 2023-2028, di Kantor Sekretariat LBH Trisula Sakti.

Bacaan Lainnya

Rapat Pembentukan Program Kegiatan LBH Trisula Sakti dihadiri juga oleh Ketua DPP AWPI Ahmad Hengki Jajuli, Direktur LBH Trisula Sakti Wahyu Widiatmiko, S.H, M.H, CPM, Wakil Direktur LBH Trisula Sakti Febrian Willy Atmaja, S.H,. M.H, Sekertaris LBH Trisula Sakti Satria Muda Sepulau Raya, S.H, dan beserta jajaran kepengurusan LBH Trisula Sakti.

Hasil rapat itu disampaikan oleh Direktur LBH Trisula Sakti, Wahyu Widiatmiko, ia mengatakan akan dibentuk tim daerah baik tingkat provinsi, kabupaten kota, serta tingkat kecamatan dan desa LBH Trisula Sakti serta mewacanakan program terdekat untuk pendampingan hukum, seluruh jurnalis baik yang tergabung di AWPI, ataupun untuk umum.

“LBH Trisula Sakti bersegera dalam mendampingi masyarakat, terkhusus wartawan AWPI, agar merasa aman dan tidak khawatir dalam melaksanakan pekerjaan profesi” Direktur LBH Trisula Sakti, Wahyu Widiatmiko, Sabtu (02/11/2023).

Ditempat yang sama, Ketua Umum DPP AWPI, Hengki Ahmad Jazuli mengapresiasi rapat tersebut, menurutnya LBH AWPI harus bergerak secepat mungkin menyusun agenda dan melaksanakan apa yang menjadi Program unggulan AWPI dalam Bantuan Hukum.

” Saya berharap LBH Trisula segera bergerak kedepannya, untuk menegakkan keadilan di lingkungan terdekat sampai ke daerah manapun”, Ahmad Hengki Jajuli. (*)

Pos terkait