Alamak, Ratusan Paspor Pekerja Migran Lampung Ilegal

Alamak, Ratusan Paspor Pekerja Migran Lampung Ilegal
Ilustrasi sejumlah pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia. Foto Istimewa

Bandarlampung – Ratusan paspor milik Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Lampung selama Januari-November 2023 ditahan oleh pihak Kantor Imigrasi Provinsi Lampung, lantaran diduga ilegal dan nonprosedural.

Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Tato Juliadin Hidayawan menjelaskan, angka real paspor yang ditunda penerbitannya tersebut ada sebanyak 390 permohonan.

“Pengajuannya (paspor) kami tolak, terhitung sepanjang Januari–November 2023,” kata Tato, Rabu (6/12/2023).

Ada dugaan pula, permohonan ilegal dan nonprosedural itu terjadi karena ada ‘permainan’. Namun, Tato tidak menjelaskan secara rinci. Apakah yang bermain itu dari pihak luar (calo), atau di internal Kemenkumham Lampung.

“Setidaknya ada 390 permohonan paspor ditolak. Ini karena yang bersangkutan terindikasi menjadi PMI non prosedural,” katanya.

Jumlah tersebut tersebar di sejumlah kantor imigrasi yang ada di Lampung. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung melakukan penundaan terhadap 244 paspor, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Bumi sebanyak 137 paspor, dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda sebanyak 10 paspor.

“Kami prinsipnya tetap berusaha melakukan yang terbaik dalam hal pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Banyak yang sudah dilakukan dari seluruh kantor imigrasi secara nasional,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga menunda keberangkatan terhadap penumpang yang dicurigai sebagai PMI non prosedural. Kantor Imigrasi bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) terus berkoordinasi untuk melakukan pengawasan guna meminimalisir potensi TPPO.

Pengawasan dilakukan di berbagai jalur perlintasan baik darat ataupun laut. “Di jalur darat ada pos lintas batas negara seperti di Kalimantan Barat, TPI laut dan perahu. Jadi ada petugas yang melakukan pengawasan,” ungkapnya.(Rls)

Pos terkait